-->

OTT, KPK Ciduk 20 Orang, Satu Orang Pejabat Kementerian PUPR


BB Hasil OTT : Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT)
TRIBUNUS.CO.ID - Di penghujung 2018, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap yang dilakukan Jumat (28/12) ini, tim berhasil mengamankan beberapa orang pejabat di sebuah Kementerian.

Ada pejabat kementerian yang diamankan,” kata seorang penegak hukum di KPK yang enggan disebutkan namanya, Jumat (28/12) petang. Adapun pejabat tersebut menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK ) dan kepala satuan kerja (Satker). Selain mengamankan seorang pejabat di kementerian, tim juga menciduk beberapa orang pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap menyuap tersebut."Ada belasan orang yang diamankan," imbuh sumber penegak hukum lain.
Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti uang suap yang diduga dimainkan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono tersebut.
Terpisah ketika dikonfirmasi perihal adanya OTT Ini, baik pimpinan maupun juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi. Sementara itu, sejumlah pihak yang diamankan, kini sebagian tengah di bawa ke markas KPK dan sebagian lagi tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
Baca juga di bagian ini :


Ketika jumpa pers KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya total menangkap 20 orang.

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," ujar Laode dalam keterangannya, Jumat (28/12).

Lebih lanjut, Laode menyebut KPK mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singapura dalam OTT tersebut. "Serta satu kardus uang yang sedang dihitung," lanjut dia.
OTT ini diduga berkaitan dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Laode mengatakan KPK masih terus mendalami kasus ini. "Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujar dia.

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Basuki menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Informasi yang baru kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang proyek air minum. Siapa dan apa, kami belum tahu," ujar dia di kantornya, Jumat malam.


Pewarta : rn
Sumber : Kmparan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama