-->

Pembunuh Sadis Terhadap Baedowi Peragakan 12 Adegan


TRIBUNUS.CO.ID, Polresta Kediri  -  Ali Muhson (36) terlihat tenang saat melakoni adegan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Baedowi, tetangganya. Pria asal Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini menghabisi nyawa korban karena rasa cemburu istrinya telah berselingkuh dengan korban.



Sebanyak 12 adegan diperagakan oleh pelaku. Dimulai dari pelaku mengirim pesan SMS ke korban menggunakan ponsel milik istrinya. Setelah itu pelaku keluar rumah untuk melihat kedatangan korban yang menunggu dibawah rerimbunan pohon bambu. Saat itu, korban tidak tahu yang mengirim SMS janjian bertemu adalah pelaku.



Adegan berikutnya, pelaku menghampiri korban. Pelaku sempat bertanya maksud korban datang. Karena amarahnya telah memuncak, pelaku kemudian mengambil sebilah sabit dari rumahnya. Pelaku lantas menyerang korban dengan cara membacok tubuhnya.



Ayunan sabit pertama bersarang pada lengan kiri dan kanan korban. Seketika korban roboh. Tetapi korban berusaha untuk menghindar. Dia berlari ke area persawahan. Tetapi nahasnya, kaki korban terjebak sebuah lubang di tangan, hingga terjatuh.



Pelaku mengejar korban sembari mengayunkan sabit secara membabi buta. Sayatan benda tajam itu bersarang pada kaki kiri dan kanan korban. Namun korban terus berusaha menyelamatkan diri. Dia berlari sambal berteriak meminta pertolongan.



Hingga akhirnya korban roboh di bawah rerimbunan pohon bambu. Kemudian Siti Juariah, istri pelaku berlari menghampiri korban. Dia berusaha melindungi korban dengan memeluk tubuhnya yang sudah sekarat. Sementara pelaku akhirnya menghentikan aksinya.



Setelah itu datang Wawan, warga setempat di lokasi. Wawan berusaha menenangkan pelaku yang masih membawa sabit dengan berlumuran darah. Akhirnya pelaku minta diantar ke Polsek Banyakan untuk menyerahkan diri.



“Rekonstruksi ini kami laksanakan bersanama Kejaksaan Negeri untuk memperjelas kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Motif pembunuh terjadi akibat pelaku merasa sakit hati karena berselingkuh dengan istrinya,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Priyo.



Sebelumnya, seorang pria di kabupaten kediri ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di bawah rerimbunan pohon bambu. Korban dibunuh dengan cara sadis oleh tetangganya . Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Sementara itu, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara. (res|an).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama