-->

Polsek Purwoasri Berhasil Gagalkan Peredaran Miras Jelang Perayaan Tahun Baru



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Menjelang tahun baru 2019, petugas Polsek Purwoasri Polres Kediri berhasil menggagalkan pendistribusian minuman keras, Sabtu malam (29/12/2018).


Dari hasil penggerebekan miras itu petugas mengamankan Andrika (34) warga Desa Lamong Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan ratusan miras oplosan.


Kapolsek Purwoasri AKP Didik Warsianto melalui Kasi Humas Polsek Purwoasri Aiptu Budi Santoso menuturkan razia miras tersebut "Awalnya, pihaknya menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran Miras di wilayah Kecamatan Purwoasri.


Saat mengetahui ada sebuah mobil avanza Toyota dengan plat Nopol L 1878 EH yang mencurigakan di kejar oleh petugas.


"Ada sebuah mobil yang mencurigakan. Saat kami kejar dan berhasil kami kejar ternyata isi dalam mobil tersebut adalah miras oplosan," tutur Kasi Humas.


Mobil yang mengangkut minuman keras oplosan berhasil di kejar oleh petugas di pinggir jalan Desa Karang Pakis Kecamatan Purwoasri.



Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut. Petugas mendapati ada ratusan miras oplosan jenis arak jowo.


"Barang bukti miras yang kami amankan ada 8 kardus berisi miras yang setiap kardus berisi 12 botol dengan total 96 botol, 2 jiregen kosong dan ponsel serta uang Rp 700 ribu," jelas Kasi Humas.


Masih kata Aiptu Budi Santoso  "motif pelaku ini mengecer minuman keras yang ada di wilayah Purwoasri menggunakan mobil. Pelaku saat diamankan dan dimintai keterangan petugas Reskrim Polsek Purwoasri.


"Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut," terang Aiptu Budi Santoso.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama