-->

LSM Dihina, Koordinator Tribunus Jawa Timur Unjuk Suara



TRIBUNUS.CO.ID PASURUAN - Sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM)  melaporkan akun facebook dengan bernama Matone Cortes, ke Polres Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Suropati Khusnur Rhocim mengatakan, pelaporan tercatat dengan nomor STTLP/36/1/2019/Jatim/Res Pas Kota pada 20 Januari.

"Pelaporan atas dugaan melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap LSM," ujar Khusnur Rhocim melalui keterangan tertulis, Minggu, (20/1/2019).

Akun tersebut, kata Khusnur Rhocim, mengunggah kata-kata bahasa jawa.
"Lek penggaweane LSM ojo ngarani wong liyo korupsi, mergo awak'e dewe tukang ngerampok duwek negoro.”

(Kalau pekerjaan LSM jangan menuduh orang lain korupsi, karena dia sendiri kerjanya merampok uang negara).

Ditempat terpisah Lugman Ketua LSM Garda Pantura mengatakan, unggahan kata-kata itu dinilai merugikan LSM. Pemilik akun itu dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU no. 19 tahun 2016 perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Kami minta kepolisian segera bertindak cepat memproses hukum terhadap pemilik akun facebook tersebut," tuturnya.

Ia menambahkan, adanya pelaporan ini dilakukan semata agar memberi pelajaran hukum dan menghimbau pada seluruh pengguna media sosial agar menjaga etika sehingga tidak menimbulkan masalah hukum." ucapnya.



Hal itu dibenarkan oleh Kasat Akp. Slamet Santoso, SH saat dikonfirmasi awak media. Pihaknya menjelaskan bahwa adanya pelaporan akun facebook atas nama Matone Cortes.

“Kami akan melakukan langkah-langkah lidik dan nantinya akan kami lakukan gelar perkara”, terang Akp. Slamet Santoso, SH.

Sementara itu, Rachmat Hidayahtullah koordinator media online Tribunus.co.id juga mengatakan, pelaporan pengguna facebook ini juga merupakan bentuk pendidikan kepada masyarakat. kedepan agar masyarakat tidak mudah menjelekkan. Apalagi di media sosial.

"Sebagai langkah edukasi bahwa di era kebebasan berpendapat biar tidak memunculkan gejolak sosial. apalagi di jejaringan sosial," jelasnya.

Pewarta   : Rachmat, Gale,Ismail

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama