-->

Posmat Mentigi Bantu Evakuasi Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Ngenang Batam



Menindaklanjuti adanya laporan dari TB. Berkat 3 bahwa terjadi kecelakaan laut tenggelamnya TB. Charly di Perairan Pulau Ngenang Batam pada posisi 1̊ 00’ 753’’ N - 104̊ 11’ 857’’ E, Personel Posmat Mentigi langsung menuju ke lokasi kejadian bersama KPLP KN-547 yang onboat Kasiops KPLP Tanjung Uban, Jumat (18/1).

Dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, Personel Posmat Mentigi berpapasan dengan Speed Boat KPLP KN-547 yang mengevakuasi ABK TB. Charly jumlah 5 orang termasuk Nakhoda. Selanjutnya, Personel Posmat Mentigi merapat ke TB. Berkat 3 yang membantu menyelamatkan para ABK TB. Charly.

Patroli Posmat Mentigi selanjutnya menuju ke Pangkalan KPLP untuk berkoordinasi dengan Kasiops Samsul Rizal di Kapal KPLP KN. Sarotama P 112 untuk meminta keterangan kejadian terhadap Nakhoda TB. Charly.

Hasil keterangan dari Nakhoda TB. Charly diperoleh informasi kronologis kejadian bahwa pukul 16.40 Wib TB. Charly berangkat dari Tanjung Uban tujuan Guntung (Pulau Burung) Muatan Boi Solar sebanyak 250 Ton milik PT. RSUP Pulau Burung. Dalam perjalanan, Pakal Buritan TB. Charly terlepas terhantam ombak sehingga air di buritan dan dalam kapal masuk dengan cepat, selanjutnya para ABK kapal mengambil tindakan untuk memompa dengan pompa robin, pompa mesin lampu, dan pompa mesin induk, tetapi air begitu cepat masuk ke kapal sehingga hitungan sekitar 10 detik TB. Charly langsung tenggelam pada posisi 1̊ 00’ 753’’ N - 104̊ 11’ 857’’ E.

Dalam keadaan tersebut, TB. Charly meminta pertolongan dengan cara melambaikan tangan kepada TB. Berkat 3 yang berada pada posisi di samping TB. Charly. Selanjutnya 5 orang ABK termasuk nakhoda TB. Charly di evakuasi ke TB. Berkat 3 dalam keadaan selamat.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh data nama Kapal TB. Charly, Tonage 32 GT, Kebangsaan Indonesia, Pemilik PT. CCM Kuala Enok, Nahkoda Mardiman, KKM Riski Septian, Juru Mudi Andi Mangkau, Kelasi 1 Sudirman, Kelasi 2 Indra Rahmadan.

Selanjutnya dari Pihak KPLP Tanjung Uban diwakili Pasiops Samsul Rizal menyerahkan ke Pihak Keagenan PT. Cahaya Belawa Inhil Tembilahan Soni.   (dispenal)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama