-->

Satlantas Polres Kediri Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas Melalui Millenial Road Safety Festival



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Kesadaran tertib berlalu lintas menjadi kunci utama dalam keselamatan di jalan. Kurangnya kesadaraan taat berlalu lintas masyarakat memotivasi Korlantas Polri untuk menyelenggarakan Millennial Road Safety Festival. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya menggelorakan semangat dan kesadaran masyarakat khususnya kalangan Millennial tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Berbagai upaya telah dilakukan Satlantas polres Kediri untuk Sosialisasi Millennial Road Safety Festival. Pada kesempatan ini, Satlantas Polres Kediri mengajak para Santri untuk tertib belalu lintas dan tekan angka kecelakaan serta menjadi Relawan Lalu Lintas Indonesia. Satlantas Polres Kediri melaksanakan Sosialisasi Santri Millennial Road Safety Festival di Pondok Pesantren Al Ihsan Jampes Gampengrejo.(16/01)

Dalam Kegiatan Sosialisasi Millenial Road Safety Festival dihadiri Kapolres Kediri, Pejabat Utama Polres kediri serta Forkopimcam Gampengrejo.

Pondok pesantren sudah sepatutnya menjadi pelopor kesadaran berlalu lintas di tengah-tengah masyarakat. “Karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim. Sehingga pondok pesantren yang dalam hal ini adalah santri sudah saatnya menjadi pelopor taat berlalu lintas" terang Kasatlantas AKP Hendry Ibnu Indarto, S.H., S.I.K.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K menerangkan bahwa kegiatan ini sangat positif dalam menumbuhkan kesadaran taat berlalu lintas di masyarakat Jawa Timur, khususnya para santri di Kediri. “Saya harapkan kedepan dengan adanya Santri Millennial Road Safety Festival ini akan makin membuka kesadaran kalangan santri untuk mematuhi aturan lalulintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas agar jumlah kecelakaan dapat terus kita tekan” terang Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K

Dalam kegiatan Sosialisasi Santri Millennial Road Safety Festival, Kanit Dikyasa Ipda Siswo Edi memaparkan dan mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tetang Keselamatan Berlalulintas, tata cara berkendaraan, rambu-rambu lalulintas, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan Helm bagi pengendara, serta gerakan pengaturan Lalu lintas.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K membagikan Helm, Rompi dan Senter Lalu lintas kepada para santri, dengan Harapan Siap menjadi Relawan Lalu Lintas Indonesia yang pada akhirnya dapat menekan angka kecelakaan.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama