-->

Ini Dia Tugas TNI Selain Perang Menurut Undang-Undang



Berdasarkan UU RI No 34 tahun 2004 dimana pasal 7 (ayat 1 dan 2) menjelaskan Tugas-Tugas TNI yang selama ini sudah sering dilihat oleh masyarakat mungkin tidak disadari.

Tugas Militer Tempur (OMP) dan Selain Tempur (OMSP), yg nyata dan selalu ditemui di sekitar kita adl khususnya tugas militer selain tempur. Penanggulangan separatis bersenjata, bantuan kemanusiaan/bencana alam, VVIP pengamanan Presiden/Wakil/tamu negara, misi perdamaian dunia, perbantuan ke Kepolisian (POLRI), perbantuan ke pemerintahan dlm mensukseskan pembangunan, dll.


Kali ini menjelang pesta demokrasi dimulai, Yonif Raider 400/BR juga ikut serta dalam kesiapan menuju kelancaran rangkaian kegiatan tersebut. Di bawah langsung Komando Pangdam IV/Diponegoro, satuan Yonif Raider 400/BR siap menjaga netralitas TNI dan menjalankan tugasnya dengan semangat dan penuh tanggung jawab.   [pendam Diponegoro]

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama