-->

Pria Kelahiran Nganjuk Ini Ditangkap Unit Anti Narkoba Polda Jatim Di Bangkalan Madura


SURABAYA - Lagi,  unit 2 subdit III  Polda Jatim telah berhasil ungkap kasus narkotika jenis Shabu Jumat tgl. 01 FEB 2019 Pukul 12.30 wib. Penangkapan dilaksanakan di depan rumah Jl. Nusa Indah gang 4 no. 01 Kel. Mlajah Kec. Bangkalan Kabupaten Bangkalan


Penangkapan  SUHARDI bin SADIRAN, laki laki, Nganjuk 09 Desember 1976, Pendidikan terakhir S1, Islam, Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Ketahanan Pangan, Alamat Dsn. Duwel Rt. 03 Rw. 01 Ds. Sukorejo Kec. Rejoso Kabupaten Nganjuk (sesuai KTP)  berdasar pada NO. LP.A/ 44/ II / 2019/NKB/JATIM, tgl. 01 FEB 2019



Petugas berhasil mengamanakan  barang bukti berupa  1. 1 (satu) poket/kantong plastik klip berisi shabu berat 1,5 (satu koma lima) gram.  2. 1 (satu) HP merk samsung j2 prime warna hitam
3. Seperangkat alat hisap shabu 4. Bungkus rokok class mild warna putih

Keberhasilan Unit 2 Sudit III  meringkus tersangka berawal Pada hari Jum'at tgl. 01 FEB 2019 sekira jam 12.30 wib dilakukan upaya paksa terhadap sdr. SUHARDI bin SADIRAN Di depan rumah Jl. Nusa Indah gang 4 no. 01 Kel. Mlajah Kec. Bangkalan Kabupaten Bangkalan sehingga di temukan barang bukti sebagaimana uraian tsb diatas.

Tersangka saat ini tengah menghadapi ancaman penjara dan dijerat dengan Psl 114 ayat (1) dan/atau psl 112 ayat (1) UU no. 35 thn 2009 ttg Narkotika.   (tag/red)


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama