-->

Kasus Korban Bondet Orang Tak di Kenal Di Pasrepan Dalam Penanganan Polisi



TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN - Selasa tanggal 05 Maret 2019 pukul 06.30 dilahan persawahan Dusun Budengan, Desa Tambakrejo Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan telah terjadi penganiayaan terhadap Misnalim, 65 th dengan  melempar bondet hingga korban mengalami luka pada kaki kanan (paha)  oleh orang yang tidak dikenal (tidak diketahui identitasnya..red).

Kejadian berawal sekira pukul 06.30 wib pada saat Misnalim mengerjakan sawah miliknya bersama istrinya Mujayana (50) tahun di Dusun Budengan Desa Tambakrejo Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

Terpisah Misnali didatangi seseorang tidak dikenal (yang dikiranya orang gila) namun tidak lama kemudian Mujayana mendengar ledakan suara bondet (bom ikan) tepat dari arah suaminya saat bekerja dan melihat ada orang tidak dikenal melarikan diri. Mengetahui itu, Ia istri..red, selanjutnya mendatangi suaminya ternyata sudah tergeletak dengan luka di paha sebelah kanan.

Mendengar dan mengetahui kejadian tersebut warga berusaha menolong korban dan melaporkannya ke Kepala Desa dilanjutkan ke Polsek Pasrepan.

Lebih lanjut pada pukul 07.00 anggota Polsek Pasrepan beserta piket Koramil 0819/17 Pasrepan medatangi lokasi dan melakukan olah TKP selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Dr. Soedarsono Kota Pasuruan guna mendapatkan pertolongan.

Hingga diberitakannya atas terjadinya penganiayaan terhadap Misnalim (65) dengan cara melempar bondet hingga korban mengalami luka pada kaki kanan (paha) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (tidak diketahui identitasnya..red) belum diketahui motifnya dan kasus ini masih dalam penanganan Polsek Pasrepan guna penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta        : Rachmat H.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama