-->

Penambangan Pasir Diduga Bodong Masih Marak Di Pasuruan

foto ilustrasi


Pasuruan, Jatim, www.tribunus.co.id  - Maraknya lokasi pertambangan mineral bukan logam atau galian C di kabupaten Pasuruan ini memberikan kontribusi  yang cukup besar bagi pendapatan asli daerah. Namun sayang biaya pengorbanan  yang harus dibayar juga mahal lantaran aktivitas galian C itu merusak kelestarian alam. Tidak ada rehabilitasi lahan setelah penambangan besar-besaran dilakukan. Belum lagi jalanan juga rusak karena dilewati kendaraan berat yang mengangkut galian dengan beban melebihi batas dan kelas jalan.

Proyek pertambangan pasir  yang beroperasi di desa Gunungsari kecamatan Beji kabupaten Pasuruan disinyalir tidak berijin. Proyek tersebut tidak sesuai dari ketentuan yang berlaku di kabupaten pasuruan. Pantauan wartawan di lokasi, Senen 16/2 2015 saat menanyakan siapa pemilik penambangan tersebut kepada orang di lokasi mengatakan pemilik tidak ada di tempat. Tidak ada juga papan nama untuk mengetahui CV atau PT mana yang bertanggung jawab dalam penambangan tersebut.

Dinas perijinan kabupaten Pasuruan  tidak bisa dikonfirmasi terkait penambangan pasir yang diduga liar ini.  Kepala BP3M Sunarto saat dihubungi lewat seluler tidak diangkat. Sampai berita ini diturunkan masih belum juga penjelasan dari instansi terkait termasuk juga Kasatpol PP kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan data yang diperoleh Lentera Indonesia melalui sumber di pemerintahan Kabupaten Pasuruan ada 50 an wajib pajak dari sektor penambangan galian yang tercatat.  Diantaranya adalah panambangan pasir dan batu (sirtu), tanah uruk, dan tanah liat  di beberapa kecamatan. Yakni, Gempol, Prigen, Kejayan, Pasrepan, Beji, Winongan, dan Grati. Namun jumlah data dengan fakta di lapangan nampaknya jauh berbeda.

Tak dipungkiri pendapatan dari sektor tersebut meningkat. Salah satunya faktor adanya beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Pasuruan yang membutuhkan tanah uruk/sirtu/pasir. Proyek jalan tol dan proyek lain yang banyak membutuhkan  tanah/sirtu. Bisnis menggiurkan inipun bak jamur di musim penghujan.Tak urung para pejabat setempat, aparat penegak hukum pun ikut bermain di lahan basah ini.  (N)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama