-->

3 Pilar Kejayan Dan Komisi III DPRD Bahas Jalan Rusak Desa Kademungan



Pasuruan -  Kapolsek Kejayan AKP Sumaryanto, S.H., bersama Tiga Pilar Plus dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menghadiri musyawarah dengan warga Desa Kedemungan Kecamatan Kejayan membahas jalan rusak di kedemungan yang di lewati mobil besar atau truk tronton sedangkan jalan yang di lewati adalah jalan desa atau jalan Kabupaten, Kamis (24/08/2017).

Pewakilan warga dari desa kedemungan Dr. M. Yusuf, S.H., yang sering di panggil Oyek mengatakan salah satu penyebab dari rusaknya jalan akibat di lintasi kendaraan besar sejenis tronton yang mengangkut material tanah uruk untuk jalan tol dan material dari pabrik yang hampir tiap 30 menit melintas akibatnya warga resah dengan kondisi jalan yang semakin rusak mereka menuntun mereka menuntut perusahaan yang ada di desa kedemungan yang menggunakan kendaraan besar melintasi jalan tersebut untuk bertanggung jawab atas kerusakan ajalan agar segera di perbaiki di antaranya pengaspalan di beberapa jalan yang rusak.Kejayan 3

Menyikapi hal yang demikian Kapolsek Kejayan AKP Sumaryanto, S.H., memberikan penerangan bahwa dengan adanya tuntutan warga seperti ini POLRI menghimbau warga jangan bertindak anarkis yang akan merugikan kedua belah pihak.Kejayan 2

Dan Musyawarah ini di agendakan akan ada pertemuan lanjutan di Kantor Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (28/08/2017) pada pukul 08.00 WIB,di mana yang akan hadir  perwakilan dari perusahaan yang ada di Desa Kedemungan dan perwakilan dari warga.Kejayan


Humas

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama