KEDIRI - Polres Kediri dengan Tim 3 C berhasil amankan seorang warga ponorogo yang jadi DPO kasus pecurian rectiviel tower indosat di dua TKP di kediri,selasa 15/8/17
Pelaku pencurian berinisial DA warga Dsn Krajan kel Baosan lor Ds Blombang Kec Ngrayun Kab ponorogo,pelaku berhasil diamankan oleh tim 3 C di ponorogo sekitar pukul 01:00 wib kemudian dibawa ke polres kediri guna proses penyelidikan lebih lanjut
Dari tangan pelaku Tim 3 C menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti diantaranya dua anak kunci yang diduga sebagai aksi pencurian rectiviel tower indosat di dua tkp di kediri ,aksi pelaku dengan perbuatanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan akan diganjar sesuai dengan pasal 363 KUHP terang Akp Mukhlason. (hary)
Admin 081357848782 (0)