-->

Maling Asal Probolinggo Beraksi Di Masjid Rejoso Dibekuk Tim Buser Resta Pasuruan


PASURUAN -  Tim buser Polres Pasuruan Kota  Senin 31 Juli 2017, sekira jam 23.30 berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO ( daftar pencarian orang ), pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap seorang pria berinitial  YON (27)  alamat dusun. Kramat Agung Kec. Bantaran Kab Probolingo.

Kejadian berawal pada Senin Tangal 15 Agustus 2016,  korban memarkir kendaraan kijang LGX , No Pol K 875 ZX, di halaman Masjid Albaka Rejoso Kab Pasuruan, Saat korban istirahat  dan tertidur diteras Masjid, pada saat terbagun ke 3 ( tiga ) tas milik korban sudah tidak ada di tempatnya

Adapun barang yang berada dalam ke 3 ( tiga ) tas tersebut yaitu  Tas warnah hitam milik TRI SUGIARTI berisi uang sebanyak Rp 6.000.000,- ( enam juta rupiah ), Hand phone merck Vivo, dan Nokia, Ktp, Sim C atas nama TRI SUGIARTI, Tas Polos milik ARITIYA  yang berisi uang sebesar Rp 3.000.000,-  ( tiga juta rupiah ) sim, Ktp atas nama ARITIYA dan  Tas warna Totol, milik LUTVILIA DESI,  berisi uang sebesar Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ), Ktp, Sim, C dan Stnk sepeda motor Mio

Tersangka YON mengakui memperoleh hasil pembagian sebesar Rp 3.000.000,- Saat ini mendekam di jeruji besi tahanan Mapolres Pasuruan Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (end)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama