-->

Pengedar Pil Dobel L, Lagi - Lagi Dibekuk Satresnarkoba Polres Kediri






KEDIRI - Satresnarkoba polres Kediri lagi lagi berhasil tangkap dua pelaku yang terbukti menyimpan dan mengedarkan pil jenis dobel L di kawasan Kediri pada hari selasa 8 agustus 2017.

Kedua pelaku tersebut yang pertama berinisial WN alias jolodong laki laki (34) th seorang kuli bangunan warga dusun Toyoresmi kecamatan ngasem kabupaten Kediri ,WN ditangkap dipinggir jalan umum desa ngasem kecamatan ngasem kab kediri sekitar pukul  19:00 wib.

Kemudian pelaku yang kedua berinisial AF laki laki (18) th warga dusun drangin desa wonojoyo kecamatan Gurah kab kediri, AF ditangkap dipinggir jalan raya dusun Drangin desa Winojoyo kecamatan Gurah kab kediri sekitar pukul  23:00 wib .
penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampungnya," terang Kasubbag Humas Polres Kediri Akp Mukhlason SH.

Kasubbag humas menyampaikan kepada media ,dari hasil penangkapan
pelaku yang pertama berinisial WN dapat diamankan sejumlah barang bukti berupa  98( sembilan puluh delapan ) butir pil jenis LL  kemudian  pelaku AF dengan barang bukti yang didapat 30 ( tiga puluh) butir pil jenis LL yang disimpan di sobekan kertas perak yang dimasukan kedalam bungkus rokok surya gudang garam.

Tersangka AF membeli pil dobel L untuk dikonsumsi sendiri .  Akp Mukhlason menambahkan keterangan bahwa kedua pelaku  WN dan AF sudah diamankan ke polres Kediri dengan perbuatanya kedua pelaku  terjerat dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No:36 th 2009 tentang kesehatan . (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama