-->

Pildes Desa Tebing Abang, Sang Dewi fortuna Memihak Zainal Arifin.


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -Pemerinta Daera Kabupaten Banyuasin Sum-Sel,melaksanakan Demokrasi dalam konteks pemilihan kepala desa (Pilkades) Secara Serentak terdiri dari tiga tahapan Selama Enam (6) Tahun , tahapan ke dua ini yang di ikuti 48 desa dari 17 kecamatan Se Kabupaten Banyuasin Sum-Sel,bertempat di halaman depan kantor Kecamatan Rantau Bayur Desa Tebing abang Pildes Desa Tebing Abang Sukses terselenggara kamis (16/11/2017)

Desa Tebing Abang Cekamatan Rantau Bayur kemaren soren(16/11) usai suda melaksanakan Peldes walau agak seronok seronok an Pildes sukses Terselenggara dari 5 pasangan Calon kepaladesa no urut 1 Muncul sebagai Pemenang dengan suara terbanyak 473 Suara. selisi 35 suara dari ripal nya Nomor Urut 03 Syahrul Ramadhon dengan perolehan suara 438 suara
No Urut
01.Zainal Arifin dengan suara : 473
02.Salim AB dengan suara : 350
03.Syahrul Ramadhon, Msi dengan suara : 438
04.Ihsan,Spd dengan suara : 65
05.Muhadi Erlan dengan suara : 384

Mengacu pada Amanat  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menentukan bahwa pemilihan kepala desa harus dilaksanakan secara serentak yang dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 18 tahun 2012 Tentang perubahan kedua Atas Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Tatacara Pemilihan,Penetapan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa.

Sang dewi fortuna memihak Zainal Arifin yang merupakan Sebelum nya perna menjabat kepala desa tebing abang sebelumnya itu artinya kesan dan nilai kepemimpinan beliu masi diharap kan oleh masyarak Desa tebing Abang.(roni)


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama