-->

Usulan Kapolres Batu Ganti Jalan Bhayangkara Jadi Jalan AP. III Katjoeng Permadi, Disetujui DPRD Serta Pemkot Batu


MALANG, TRIBUNUS.CO.ID - Ketua DPRD Kota Batu Drs, Cahyo Edi Purnomo mengapresiasi Kapolres Batu AKBP Hermanto,  S.I.K,. M.Si atas kerja kerasnya dalam mengangkat dan memperjuangkan Pejuang Polisi AP.  III Katjoeng Permadi sebagai Pahlawan Nasional.Kamis 21/12/2017

Salah satu bentuk apresiasi Ketua DPRD Kota Batu pada hari kamis siang bersama Kapolres Batu dan Forkopimda beserta sumber sejarah melaksanakan kegiatan rapat Paripurna DPRD Kota Batu terkait dengan persetujuan penetapan perubahan nama Jalan Bhayangkara yang bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Batu Jl.Bhayangkara No. 01 Desa Junurejo Kecamatan Junurejo Kota Batu.

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 75 orang, dan adapun undangan yang hadir mengikuti kegiatan rapat paripurna tersebut antara lain Ketua DPRD Batu Drs.Cahyo Edi Purnomo,  Plt Walikota Batu Ir. Punjul Santosa, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto S.I.K,.M.Si, Wakil Ketua 1 DPRD Nurrohman, Wakil Ketua 2 DPRD Hari Danah Wahyono, Bapak Supeno adik kandung Alm, Katjoeng Permadi beserta keluarga,perwakilan Kodim 0818/ Pabung, Kapten Budi Santoso, Plt .SekDa Batu Dr. H Alwi  M. Hum, perwakilan Bank Jatim Batu, Ibu Hani, Sekretaris Dewan, Balok Sadono SH, 18 anggota DPRD Kota Batu, perwira Polres Batu, Kapolsek Pujon AKP Budiharto, tokoh /pelaku sejarah pejuang dari Pujon, Komunitas penulis buku sepenggal sejarah, Kades dan Camat se Kota Batu, pimpinan SKPD dilingkungan Pemkot Batu dan pers / wartwan

Dalam sambutanya Ketua DPRD Kota Batu menyatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Kapolres Batu pada tanggal 8 November 2017 yang pada intinya mengharapkan nama Jl. Bhayangkara yang sebelumnya dikenal dengan Jalan Munif menjadi jalan AP. III Katjoeng Permadi, beberapa sosialisasi telah dilaksanakan oleh Polres Batu, salah satunya rapat kerja dengan DPRD Kota Batu.


Hari ini kita akan mengangkat dan mengenang salah satu Pahlawan yang berasal dari wilayah Kecamata Pujon dengan cara menetapkan nama Almarhum menjadi nama jalan disepanjang jalan depan Mapolres Batu, dan pemberian nama jalan Katjoeng Permadi merupakan bentuk penghargaan kepada Almarhumah dan juga Keluarg sebagai salah satu tokoh Pahlawan Polisi"tambah Ketya DPRD Kota Batu.

Kapolres Batu dalam sambutanya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Tim Pokja Polres Batu dan DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung langkah langkah Polres Batu dalam memperjuangkan Pejuang Polisi AP. III Katjoeng Permadi menjadi Pahlawan Nasional.

Polres Batu merupakan Polres pertama yang mengangkat nama pahlwan / pejuang polisi untuk menjadi pahlawan nasional, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Junurejo terkait dengan perubahan nama jalan Katjoeng Permadi.dan hasilnya masyarakat tidak ada yang keberatan dan menyetujui atas perubahan nama jalan tersebut" terang Kapolres Batu.

Kapolres juga mengusulkan agar sejarah ini dapat diangkat menjadi salah satu pembelajaran bagi siswa suswi SD kelas 5 hingga SMP kelas 2 ,sehingga generasi penerus bangsa tidak melupakan salah satu sejarah bangsanya.

Plt. Walikota Batu Ir. Punjul Santoso juga menyatakan atas nama pribadi dan pemerintah Kota Batu memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak Kapolre yang telah mengangkat salah satu pahlawan dari kepolisian,dimana sejak Kota Batu berdiri,baru kali ini ada pengangkatan nama pejuang menjadi nama jalan.

Plt. Walikota Batu juga memberikan penghargaan kepada Polres Batu yang telah menjaga situasi dan kondisi kamtibmas diwilayah Kota Batu dalam keadaan aman dan kondusif serta kemajuan pelayanan masyarakat di Polres Batu juga sudah dinilai banyak kemajuan.

Saya juga mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu karena telah membantu dan menyetujui usulan dari Kapolres Batu dan memberikan perhatian kepada Jl. AP. III Katjoeng Permadi sesuai dengan surat keputusan DPRD Kota Batu nomor : 23 Tahun 2017 tentang persetujuan penetapan perubahan nama jalan Agen Polisi 3  Katjoeng Permadi disepajang jalan pertigaan SD 1 Jeding sampai pertigaan Dsn Rejoso yang sebelumnya dikenal sebagai Jl. Munif/Bhayangkara menjadi jalan AP. III Katjoeng Permadi ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2017 "terang Plt. walikota Batu.

( khoiri)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama