
Tujuan kedatangan mereka meminta penjelasan sosialisasi terkait Pilkada 2018, karena Pilkada di Kabupaten pasuruan 2018 tak seperti Pilkada sebelumnya.
“ Bagi kami hal ini sangat penting agar segenap lapisan masyarakat kabupaten Pasuruan tahu anturan main KPU dalam melaksanakan Pilkada kali ini. Dimana Pilkada kali ini kabupaten Pasuruan diprediksi hanya ada satu calon yaitu petahana," tegas Hudan.

Masih kata Hudan, Secara resminya hari ini baru sebatas konsultasi terkait kerjasama antara GMBI dan KPUD Kab. Pasuruan yang diwakili oleh Inzan divisi hukum KPUD Kab. Pasuruan”, imbuh Hudan Dardiri
"Akan tetapi dua pertanyaan kami yang mendasar yaitu tentang legalitas Bumbung Kosong dan kampanye bumbung Kosong legal atau ilegal masih belum terjawab oleh pihak KPUD." pungkasnya kepada LBI . (triojpd/red)
Admin 081357848782 (0)