-->

Tak Bisa Buat Beli Rumah Lagi, Warga Kedawung Kulon Grati Datangi Kantor BPN



PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID Puluhan warga Dusun Adirogo,  Desa Kedawung Kulon,  Kecamatan Grati,  terdampak tol geruduk Kantor BPN Kabupaten Pasuruan di Jl. Pahlawan,  Kota Pasuruan. Warga menolak ganti rugi  tanah dan rumah yang dibeli tim P2T BPN Kabupaten Pasuruan.

Pasalnya,  tanah dan rumah yang dibeli tol jauh dari harga umum.  Sehingga uang hasil pembelian tanah dan rumahnya tidak cukup untuk beli rumah lagi.

"Kami menolak karena uang hasil pembelian dari P2T tidak cukup untuk beli tanah dan rumah lagi.  Kalau komplain kami tidak didengar lebih baik P2T saja yang belikan rumah untuk kami, " kata Tony salah satu warga.

Kata Tony,  Apraisal tim P2T yang menilai harga tanah warga bersikap monopoli. Buktinya,  komplain warga kepada Apraisal tidak direspon. Padahal sesuai aturan atau prosedur dari P2T, ada masa komplain.  Fakta lapangan, warga tidak pernah diberikan lembar kertas/form komplain.

Sutrisno Kepala P2T BPN Kabupaten Pasuruan,  kepada warga minta supaya permasalahan komplain ini diselesaikan di pengadilan. Sutrisno yabg diprotes warga tetap ngotot jika warga mengajukan keberatannya ke pengadilan.

"Percuma sampean ngotot disini.  Apraissal tidak dapat ditemui siapapun.  Apraissal tidak dapat dipengaruhi siapapun.  Kerja apraisaal  dilindungi undang-undang.  Jadi tugas P2T sendiri-sendiri.  Ada yang tugasnya ngukur,  ada yang menilai harga tanah dan bangunan dan ada yang bagian membayar, " kata Sutrisno.


Mendapat penjelasan Sutrisno,  warga makin marah.  Pasalnya komplain mereka tidak diwadahi. Warga sepakat untuk mendemo istana Presiden.  Alasan warga,  karena janji Presiden, tim pembebasan tol tidak merugikan warga terdampak tol.  "Buktinya sekarang kami ini disengsarakan oleh tim pembebasan tanah tol, " sahut Fery.

(kadir)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama