-->

Edarkan Okerbaya, Warga Desa Watugede Puncu Diamankan Polisi

KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID -  Tersangka berinisial NRK alias Bonde bin Srianto (18) tahun seorang pria muda yang bekerja sebagai buruh tani warga Dusun Karanganyar Desa Watugede Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, kini harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polres Kediri ,karena saat dilakukan pemeriksaan, tersangka telah memiliki obat keras berbahaya jenis pil dobel L. Selasa (13/2/2018).

Tersangka kami amankan dirumahnya sekira pukul 08:00 WIB dan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Pil Dobel L sebanyak 95 butir dan satu buah HP merk Samsung "terang AKP Eko Prasetio Sanosin, SH, MH.

Ia juga menjelaskan bahwa, tersangka berhasil diamankan, usai petugas mendapat informasi dari masyarakat, dimana telah terjadi adanya peredaran Narkoba diwilayahnya. Alhasil petugas dengan cepat berhasil mengungkap pelakunya.

Kini tersangka dengan barang buktinya sudah diamankan ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, dan akibat perbuatannya ,kini tersangka diduga melanggar Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan " Pungkas AKP Eko Prasetio.   ( Harry)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama