-->

Payah, Pingin Banget Punya Motor, Buruh Tani Di Ploso Klaten Curi Punya Orang Lain

KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - Seorang buruh tani berinisial ADM pria (19) tahun warga Dusun Mipitan Desa Plosolor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Plosoklaten karena telah mencuri sepeda motor Jenis Vario milik  M Aziz Bahrul Ulum (22) warga Dusun Lorejo Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri .Senin (19/2/2018).

ilustrasikabarna.com
Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri AKP Harsono menjelaskan, pelaku berhasil diamankan petugas setelah seseorang saksi teman korban yang pada hari Senin sekira pukul 16:30 WIB sedang berada di Dusun Mipitan Desa Plosolor Kecamatan Plosoklaten.

Dari keterangan saksi,dirinya melihat motor Vario dengan Nopol L 5278 HS yang dibawa oleh pelaku saat melintas dijalan tersebut persis yang dimiliki korban yang telah hilang pada bulan lalu. selanjutnya saksi memberi tahu korban  ,setelah korban  melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut, ternyata benar bahwa sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dengan Nopol L 5278 HS adalah milik korban, yang sebenarnya ber Nopol AG 5768 EU yang sudah diganti platnya oleh pelaku, selanjutnya korban dengan didampingi Kades setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plosoklaten untuk meminta bantuan." terang Kapolsek kepada wartawan.

Lanjut Kapolsek, dari pengakuan pelaku ,dirinya ingin mempunyai kendaraan seperti milik korban untuk digunakan keperluan sehari hari .Kini dari tangan pelaku ,petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol AG 5768 EU  yang sudah di ganti dengan plat nomor L 5278 HS - satu lembar STNK - satu buah kunci motor dan dua buah kunci untuk melepas  plat nomor.

Untuk kepentingan penyelidikan petugas, tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolsek Plosoklaten untuk proses hukum selanjutnya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian " Pungkasnya.  ( Harry)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama