-->

Setelah Desa Lamong, Kini Perangkat Desa Bringin Resmi Dilantik

KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID – Kepala Desa Bringin Iwan Faisol ST telah resmi melantik satu calon Perangkat Desa baru yang bertugas di Sekretaris Desa (SekDes) . Acara Pelantikan Perangkat Desa yang baru ini berlangsung sangat meriah sekali. Dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, Camat Badas Sumarlan, SH M.Si, Kapolsek Pare yang diwakili oleh Waka Polsek IPTU Irfan, Danramil 0809/11 Pare diwakili oleh Danpos Badas Pelda Sugeng Purnomo,Ketua KUA Badas, Ketua PKK, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan warga setempat Desa Bringin.

Pelantikan Perangkat Desa yang baru ini akan dilantik langsung oleh Kades Bringin Iwan Faisol ST dengan prosesi pengangkatan dan sumpah jabatan. Kegiatan pelantikan tersebut dimulai sejak pukul 08:00 WIB hingga Pukul 10:00 WIB bertempat di Pendopo Balai Kantor Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri . Jumat (8/2/2018).

Menurut Kades Bringin Iwan Faisol ST mengatakan pelantikan Perangkat Desa yang baru ini, menindak lanjuti atas kekosongan jabatan yang ada di Desa Bringin yaitu jabatan  Sekretaris Desa (SekDes). Ia juga berharap dengan pelantikan perangkat desa yang baru ini bisa membantunya dalam melayani masyarakat.”jika kekosongan jabatan ini sudah terisi harapan saya pelayanan bisa lebih prima dan maksimal,” ujarnya.


Sementara Camat Badas Sumarlan dalam sambutannya menyampaikan , Saya ucapkan selamat kepada saudara Eko Adi Putro Anggoro yang terpilih menjadi Sekretaris Desa Bringin dan ini adalah suatu amanah bagi saudara untuk berkiprah di Pemerintahan Desa. Terkait Tugas Pokok dan Fungsi(Tupoksi) Perangkat Desa yang baru, agar masing-masing perangkat desa yang baru bisa lebih terarah dan maksimal dengan ditetapkannya Tupoksinya.”masing-masing perangkat punya tupoksi yang harus dijalankan dengan benar,” jelasnya.

Masih kata Sumarlan dalam sambutannya memberikan arahan kepada para perangkat desa yang baru saja dilantik supaya menjalankan tugas-tugas pokoknya secara baik. Ia juga menegaskan kepada perangkat desa yang baru, harus siap melayani masyarakat dalam 24 jam.tandasnya.



( Harry)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama