-->

Panwas Kab.Pasuruan Dinilai Tidak Konsisten



PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Semakin mendekati hari H pencoblosan para penggiat bumbung kosong semakin kreatip menyoroti kinerja para panwaslu khususnya di kabupaten pasuruan.Tensi politik yang kian memanas, mewarnai pesta demokrasi yang berlangsung di kabupaten yang berbasis muslim tersebut. Sebagai bentuk kekecewaan penggiat penggiat bumbung kosong, upaya demi upayapun dilakukan, kini Panwaslu yang dikomandani Ahmari mendapatkan tudingan keras dan dinilai banci dalam menjalankan tugasnya.

Suryo Ageng alias Anjar Selasa 22/5/2018 menyampaikan bahwa KPUD dan Panwaslu kabupaten Pasuruan 11 12, entah bagaimana sistem perekrutannya, sehingga tidak profesional menjalankan tugasnya, seakan mereka tidak paham dengan undang undang yang sudah menjadi pakem dari pemilu/Pemilukada,.

"Banyak pelanggaran yang dibiarkan begitu saja tanpa ditindak dengan serius contohnya pelanggaran yaitu produk hukum komisioner KPUD yang cacat hukum dan itu dibiarkan meski ada surat resmi dari masyarakat. Lalu pelanggaran Paslon menerima penghargaan disaat cuti,  acara CFD /car Free day dijadikan ajang kampanye bahkan sempat dihentikan oleh personil Polres Pasuruan.


"Ini adalah bentuk-bentuk pelanggaran yang tidak pernah ditindak lanjuti oleh Panwas, kalau ditegur jawabannya dikaji dan diproses, namun tak ada efek sampingnya, lain di mulut lain pula kenyataannya di lapangan. mencla mencle" ujar Suryo Ageng

"Panwas ini Banci gak konsisten, nampak mimik Suryo penuh emosi  meyikapi sikap Panwas selama ini.  Kalau begini makan akan lebih baik detik ini juga Pilkada kabupten Pasuruan dibatalkan demi hukum," sungut Suryo Ageng jengkel denganPanwas

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama