-->

Masjid Di Wonorejo Pagu Ini Berdiri Pada Tahun 1818 Masehi, Dan Ditemukan Sebuah Batu Andesit Menyerupai........



KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - Di Bulan Suci Ramadhan 2018 Tim Damar Panuluh Nusantara melakukan expedisi di lokasi area Masjid Al Hikmah yang berada di Desa Wonorejo Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri Jawa Timur yang berdiri pada Tahun  1818 Masehi ,Senin (21/5/2018).
Penasaran akan Masjid tersebut tim DPN bertemu dengan salah satu warga bernama bapak Slamet (50) tahun yang merupakan bagian pengurus Ketakmiran Masjid Al Hikmah ,setelah berdialog ,tim mendapatkan informasi bahwa dulu luar diarea Masjis Al Hikmah ini sebelum dibangun pernah ditemukan beberapa batu andesit berukiran relief yang katanya pernah di bawa orang ke Trowulan. Orang tersebut mengaku dari petugas Trowulan  "katanya saat diwawancarai tim DPN.

Tim berusaha menggali informasi lebih lanjut, kemudian bapak Slamet mengajak tim untuk mengecek Sumur Tua yang berada di sebelah perbatasan utara Masjid Al Hikmah, Setelah dilakukan pemeriksaan benar bahwa ada sumur tua yang kondisinya saat ini tidak terawat, melihat struktur bangunan Sumur Tua tersebut dipastikan dibangun pada Tahun 1818 Masehi dan itu disampaikan oleh bapak Slamet.


Tak jauh dari lokasi Sumur Tua, Tim DPN juga menemukan sebuah batu altar /batu andesit dan Letak batu tersebut saat di gali berada di luar Masjid dekat dengan permukiman warga, anehnya batu setelah diangkat  batu tersebut berbentuk kotak dengan ukuran panjang 38 cm, lebar 32 cm tebal 18 cm dan ditengah tengahnya terdapat dua lubangan ,dengan kedalaman lubang 14 cm mengerucut diameter 14 cm dan disebelahnya juga ada lubang dengan kedalaman rendah jika digabungkan berbentuk angka delapan menyerupai lumpang.

Kemudian tim DPN bersama bapak Slamet mengangkat batu tersebut kelokasi halaman Masjid Al Hikmah untuk diamankan dan sambil menunggu perkembangan pencarian batu batu yang lain dilokasi luar area Masjid Al Hikmah,karena diyakini kuat bahwa di Desa Wonorejo Kecamatan Pagu masih banyak batu batu peninggalan sejarah yang belum terkuak (time DPN) har

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama