-->

Simpan Narkotika Jenis Sabu Sabu, Seorang Kuli Pasir Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri





KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Seorang pria, kuli pasir berinisial IHS alias Sanem bin Nurwiyono (36) tahun warga Dusun Kajang Rt 004 Rw 014 Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang ,Sabtu (19/5/2018) terpaksa harus diamankan Satresnarkoba Polres Kediri, karena telah terbukti memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu Sabu.


Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin melalui Kasubang Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi mengungkapkan ,penangkapan tersangka sendiri bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba diwilayahnya, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dijalan umum Desa Brumbung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri sekira pukul 15:00 Wib ,tutur AKP Setijo Budi kepada wartawan.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan dari tangan tersangka berupa barang bukti diantaranya dua plastik klip berisi Narkotika jenis sabu sabu seberat 0,68 gram - satu buah pipet kaca dan satu buah HP merk Samsung, kemudian tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut "jelas AKP Setijo Budi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "Pungkasnya. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama