-->

Kuasai Narkotika Jenis Sabu Sabu, Seorang Karyawan Toko Di Kediri Diamankan Polisi



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Satresnarkoba Polres Kediri, Sabtu (2/6/2018) berhasil mengungkap seorang tersangka, pria berinisial MF (25) tahun warga Kel. Rejomulyo Kecamatan Kota Kediri yang telah melakukan tindak pidana memiliki menyimpan menguasai dan atau menyediakan Narkotika jenis Sabu Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin SH melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi mengungkapkan, pelaku tertangkap tangan setelah petugas melakukan penyelidikan ,dan tersangka diamankan disebuah pinggir jalan umum Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri sekira pukul 14:00 WIB"Ujar AKP Setijo Budi.


Dari tangan tersangka ditemukan beberapa barang bukti diantaranya berupa 2 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat keseluruhan 0,74 gram dengan rincian berat perklipnya  0,46 gram - 0,28 gram dan satu buah HP Samsung.

Untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum selanjutnya dan terjerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "Pungkasnya. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama