-->

Diduga Terdapat Kecurangan Pilkada Di 19 Kecamatan Di Banyuasin

BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan sarana penunjang dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis. Pemilu pada hakikatnya merupakan proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para calon pemimpin untuk menjadi pemimpinnya.


Namun Pesta Demokrasi Rakyat dalam konteks Pilkada di Kabupaten Banyuasin Sum-Sel pada tgl 27/6/2018 menciderai Demokrasi pada hakikatnya Luber dan Jurdil (langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil)


Dimana dari 19 Kecamatan ada beberapa kecamatan yang mengungkapkan, banyak kecurangan yang dilakukan Paslon (pasangan calon) maupun PPS diantaranya, Kecamatan,Rantau Bayur,Air Salek,BA lll,Makarti Jaya,Muara Sugihan dll,mulai dari keterlibatan ASN,peraktek mony politic sampai merusak segel kotak suara setelah habis pemilihan.

Temuan ini katakan oleh PPK (panitia pemilihan kecamatan) Kecamatan,Muara Sugihan yang ber alamat di Desa Tirta Jaya Kec,Muara Sugihan Kab,Banyuasin.menurut pengakuan Iwan anggota PPK  saat di temui media ini di kantornya Kamis (28/6/2018)


Mengatakan,”Ya”benar memang kami melihat dan disaksikan oleh Anggota Kepolisian yang melakukan penjagaan malam itu kira kira pukul 01 .WIB malam di halaman kantor PPK Kec,Muara Sugihan,saat kami lakukan penangkapan mereka hanya mengatakan bahwa mengambil C1 yang ketinggalan di dalam kotak suara yang telah di segel dan segel itu murni dirusak pelaku benama Kayat Anggota PPS,anehnya saat penyerahan kotak suara mereka tidak menyerahkan konci kotak suara kepada kami selaku PPK ,”Jelas Ahmad.

Semua kotak suara yang berada di PPK Kecamatan Muara Sugiahan hampir tidak ada yang menggunakan segel lagi (dirusak oleh PPS),namun sangat disayangkan PPK dan Panwaslu Muara Sugihan belum melakukan tindakan yang berarti melihat masalah ini.

Panwaslu Kab,Banyuasin Iswandi,Spd saat di hubungi Jum”at (29/6) mengatakan,”kami belum menerima laporan dari PPK dan Panwas Kec,Muara Sugihan dengan adanya masalah ini,kami berharap kepada masyarakat maupun tim paslon agar segera melakukan pengaduan dan kami akan secepatnya melakukan penidakan dan akan kami laporkan ke Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan apa yang kami temukan ,”Katanya.(rn)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama