-->

Polres Dairi Ringkus Tersangka Pemilik Sabu Di Rumahnya


DAIRI - Rabu, tanggal 19 September 2018, Petugas Kepolisian berhasil meringkus pelaku narkoba jenis sabu di km 11 desa SILUMBOYAH Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi trpatnya dirumah milik salah seorang warga bernama ANTONI. Dirumah inilah petugas meringkus ANTONI LUMBAN GAOL Laki2, 45 thn, Kristen, petani, KM. 11 Ds. silumboyah Kec. Siempat Nempu Hulu Kab.Dairi.

Turut diamankan bersama tersangka Barang bukti antara lain  1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam merah terbuat dari kaleng yg berisikan 1 (satu) buah Plastik bening yang berisikan 8 (delapan) buah plastik klip transparan diduga berisikan narkotika Golongan I Jenis Sabu, Brutto ( 1,79 gram)
- 3 (tiga) buah plastik klip transparan ukuran kecil.
- 4 (empat) buah plastik klip transparan ukuran besar.
- 1 (satu) Buah Kaca Vyrex yg menempel Karet Kompeng Dot.
- 1(satu) unit HP merk Samsung.


Penangkapan Tersangka berawal dari petugas PolrescDairi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya transaksi Narkotika yang amat meresahkan di km desa Silumboyah.

Kemudian, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP R. GINTING. M, SH Memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi IPDA T.P SIRAIT, SH beserta personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Langsung Menuju ke TKP, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut.  (hums)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama