-->

Terus Perang Lawan Narkoba, Polisi Kota Pasuruan Kembali Ringkus Pelaku Sabu


PASURUAN - Kamis tgl 6 September 2018 sekira jam 18.30 WIB Unit 1 tlh melakukan penangkapan 1 (satu) orang pelaku yg diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat 0,19 (nol koma sembilan belas) gram sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika

Pelaku  bernama MADDALI, Laki-laki Sampang Tahun 1974, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Pendidikan Trakhir SD ( Tidak Lulus), WNI/madura, Alamat Jl. Hang Tuah rt. 02 rw. 04 kel. Ngemplakrejo kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. berhasil diringkus Di di pinggir jalan tepatnya jl. Wiroguno kel. Wiroguno kec. Purworejo Kota Pasuruan.

Polisi juga mengamankan barang bukti Dari tersangka MADDALI : berupa. 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi sabu berat 0,19 (nol koma sembilan belas) gram.. 1 (satu) buah HP merk polytron.

Kronologis Kejadian Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa diTempat Tersebut diatas sering terjadi Transaksi Peredaran Narkoba, sehinga pada waktu dan tempat sbgmn tsb diatas dan dilakukan penggeledahan dan penangkapan Tersangka.  (red)


0 Komentar

Lebih baru Lebih lama