-->

BANYUASIN, Deklarasikan Pemilu 2019 Damai




BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -  Posda Gelar Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019 langsung dipimpin oleh Kapolres Banyuasin AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem, SIK. di Gedung Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin Jalan Lingkar Sekojo Pangkalan Balai Provinsi Sumatera Selatan sekira pukul 09.55 Wib s/d 11.35 Wib Rabu 17/10/2018 Kemarin.

Telah Berlangsung Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019 Kabupaten Banyuasin Aman, Damai Dipimpin oleh Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK.

Hadir dalam kegiatan H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin), Sukardi, SP (Wakil Ketua DPRD Banyuasin), Kasi Intel Aiif Afriyansa (Mewakili Kepala Kejari Banyuasin), Walikota Ciz Agus Supriyadi, S.ag (Mewakili Dandim 0430 / Banyuasin) , Drs. H. Abadil, M.Si (Kamenag Banyuasin)”.

Salinan S.Sos, MM (Mewakili Ketua KPU Banyuasin), Ibzani, S.pd, M.si (Ketua Bawaslu Banyuasin), diikuti oleh para Danramil Kodim 0430 / Banyuasin, Para Kapolsek Sejajarkan Kabupaten Banyuasin, Ka.OPD, Camat Kabupaten Banyuasin, Ketua dan Pengurus Parpol, Toko Akademisi, Toko Masyarakat, Toko Agama dan Toko Pemuda Kabupaten Banyuasin dan undangan 170 orang termasuk 20 partai politik peserta pemilu tahun 2019 selama 16 partai nasional dan 4 Pesta lokal Aceh.

Kegiatan deklarasi damai ini dimaksudkan untuk menciptakan Pemilu yang aman dan damai. "Mari kita secara bersama-sama menjaga setiap tahapan Pemilu berjalan baik, berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara Pemilu dan memetakan potensi potensi kerawanan yang ada", kata Kapolres.

Pada kesempatan ini kata lanjut Kapolres, TNI dan Polri telah melakukan hal yang sama dalam Pengamanan pemilu tahun 2019 dan sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Banyuasin terjalin dengan baik.

"Berkaitan dengan tahapan kampanye Pemilu tahun 2019 sesuai dengan peraturan KPU nomor 21 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum kami untuk ketua dan pengurus Partai politik peserta pemilu tahun 2019 agar dalam pelaksanaan kampanye untuk tahun-tahun sebelumnya. atau merilis bahan kampanye selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan ", tugasnya.

Ketua KPU Banyuasin yang diwakili Salinan, S.sos, MM dalam sambutannya KPU Banyuasin bisa menyukseskan Pemilu tahun 2019 dan kami berdiri pada tanggal 20 September yang lalu kami sudah mengalokasikan DPT dan pada tanggal 23 September Kami sudah melakukan Pembebasannya dan untuk yang berkampanye melalui media sosial seperti Facebook kami Perbolehkan dengan akun ini telah diungkap Ke KPU.


"Dijamin untuk masyarakat yang sudah dapat hak pilih dan untuk segera mengecek hak pilihnya seperti yang sudah terdaftar atau belum dan juga menghimbau untuk para caleg untuk mengecek Nama pilihannya agar bisa lebih baik daripada yang Anda inginkan atau mungkin tidak ada yang lebih baik dari pihak KPU agar bisa di urus dan jika tidak ada percuma saja Bapak kampanye menghabiskan biaya saja ", katanya.

Sementara Bawaslu Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa kami sebagai Bawaslu Banyuasin adalah Bantu dalam tindakan Pelanggaran dan Kecurangan pemilu tahun 2019 ini adalah pemilu pertama yang dilakukan serentak dan yang kami awasi ini banyak 613 Caleg dan kami juga harus menggunakan pihak ASN, Lurah dan RT agar tidak ada dalam pemilu 17 April 2019 dan Kami juga harus melakukan pengawasan terhadap alat peraga kampanye.

Untuk bulan ini kami telah melakukan Tiga Kali Penertiban alat peraga yang memungkinkan kami untuk mengumpulkan untuk para alat kampanye yang ada di tempat atau zona yang telah ditetapkan KPU dan Kami Minta dengan KPU agar menentukan tempat peraga kampanye yang Strategis tidak terjadi Pelanggaran lagi bagi para caleg, bebernya.

Yang diwakili oleh Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH yang sesuai amanat Reformasi Penyelenggaraan Pemilihan umum dan Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPD, DPRD harus dilaksanakan secara Berkualitas agar lebih aman Derajat Kompetensi yang Sehat, Partisipatif, Akuntabilitas dan Legitimasi serta memiliki mekanisme Pertanggungjawaban yang jelas.

Untuk memastikan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPRD, DPD dan DPRD tersebut, Pemerintah sebagai regulator dan fasilitator untuk memberikan fasilitas dan mendorong pesta-pesta demokrasi, sukses, aman, dan tertib sesuai peraturan yang diinformasikan tugas dan wewenang KPU Kabupaten Banyuasin, namun sebenarnya sukses dan kelancaran menjadi tanggung jawab kita semua.

"Karena itu diharapkan bagi semua masyarakat Banyuasin dapat melakukan kegiatan yang sesuai yang kami harapkan, pesta-pesta itu tidak dapat menghasilkan uang dan untuk masyarakat Banyuasin tidak ada yang sampai terpengaruh", harapnya.


Pewarta : roni

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama