-->

Sukseskan #GMHP, 'Payung Teduh' Bustami Zainudin Dongkrak Partisipasi Pemilu


BANDARLAMPUNG --Sebagai peserta Pemilu 2019, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Lampung nomor urut 29, H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H sadar betul urgensi partisipasi politik rakyat pemilih, sebagai pemegang kedaulatan.

Dari itu, bersama segenap pemangku pemilu, mantan Bupati Waykanan, Lampung 2010-2015 ini terpantau turut proaktif mensosialisasikan tagar terbaru KPU, #GMHP.

Gerakan Melindungi Hak Pemilih, ide kreatif KPU guna pemastian semua WNI yang telah memenuhi syarat pemilih terdaftar di DPT dan dapat menggunakan hak pilih Pemilu 2019, tindak lanjut penyempurnaan DPT pemilu.

Berlangsung 1-28 Oktober 2018, KPU membuka ruang masukan-tanggapan publik, ihwal pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ragam alasan (ganda, wafat, tidak dikenal, pindah alamat dll), perbaikan elemen data belum lengkap/akurat, dan pendaftaran pemilih belum terdaftar DPT.

Selain himbau pemilih menghubungi kantor PPS  terdekat di desa/kelurahan setempat, kanal lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan  infopemilu.kpu.go.id, serta akses aplikasi di GooglePlay juga dicanang KPU.

Bustami Zainudin sendiri, dibantu jejaring armada darat dan udara timses dan relawan pemenangannya di 15 kabupaten/kota, mengapresiasi inisiasi dan langsung beraksi nyata mensosialisasikan #GMHP KPU.

Menurut dia, langkah KPU sudah tepat. "Penilih Berdaulat Negara Kuat itu, tagline dahsyat," kata Ketua Dewan Penasihat Bravo-5 Lampung, salah satu organ relawan pemenangan Pilpres capres-cawapres petahana nomor urut satu, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin itu.

Sambil menyelam minum air, juga sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, seraya terus gencarkan kampanye profiling politiknya di basis komunitas hingga kantong suara milenial
lewat beragam kegiatan, kini jadi rundown Bustami sehari-hari, hingga akhir masa kampanye nanti, 13 April 2019.

"Ya, lebih kurang dan kurang lebih begitulah, Dinda," singkat mantan Wakil Bupati Waykanan 2005-2010 itu, dikonfirmasi Sabtu (6/10/2018). [red/mzl]

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama