-->

Kembali, Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya Ringkus Tersangka Curat


Surabaya- Tribunus.co.id RESKRIM POLSEK KARANG PILANG melalui Iptu Mardji Wibowo melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap  SAHRUL Bin LABI Laki - Laki kelahiran Desa Pakisan Kel.Kaliglagah Jember ini berhasil diringkus Anggota Tab Polsek Karang Pilang di tempat kos nya yang beralamat di Jl.Babatan Gg. III F kec.Wiyung Surabaya.

Berawal dari Patroli  anggota TAB Karang Pilang, pada Hari Sabtu 10- November 2018 saat berpatroli petugas menemukan seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan bernama SAHRUL.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan hasilnya petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Satri Fu warna hitam ber nopol palsu L - 4548- ZR dan 1 buah kunci kontak duplikat  diduga hasil pencurian di daerah Wiyung,
   
Kepada Petugas Tersangka Mengaku membeli motor hasil  curian Satria FU warna Hitam bernopol W - 3886 - AF tersebut dari tangan  saudara HOLI BIN SUNITO dengan harga Rp.2.500.000,- . Dan langsung ditukar dengan Plat nomer palsu  L - 4548 - AF Untuk mengelabuhi petugas.

Dan  untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersangka kita amankan ke Mapolsek Karang Pilang guna penyidikan lebih lanjut,dan kita kenakan dengan pasal 480 jo 363 KUHP. Tutur Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Mardji Wibowo SH.   (Arif)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama