-->

Rem Blong, Bis Seruduk Toko Swalayan Dan Korban Pun Berjatuhan


PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID -
Kecelakan terjadi pada Hari Jumat tanggal 14 Desember 2018 sekira jam 13.30 wib. Di jalan Umum jurusan Surabaya-Malang tepatnya di Ds. Martopuro  Kec. Purwosari Kab. Pasuruan.

Kecelakaan tersebut merupakan
Laka tunggal dengan
KENDARAAN YANG TERLIBAT yaitu
Kendaraan Bus No.Pol. S-7252-UA STNK No. : - Noka : - Nosin :- Kontra taman pertigaan milik dinas pertamanan kontra traffic light milik dinas perhubungan kontra tiang PLN kontra gapura gang Junior.

Jatuh korban luka- luka antara lain,
1. GUNTORO ( Penumpang Kendaraan Bus No.Pol. S-7252-UA  ) ,Laki-laki, 21 thn, Swasta, alamat Ds. Plesungan Rt 07 Rw 01 Kec. Kapas Kab. Bojonegoro,mengalami luka pada kaki kanan memar,kaki kiri lecet,dahi lecet dirawat di Puskesmas Purwosari.

2. SUNTONO (Penumpang Kendaraan Bus No.Pol. S-7252-UA ) Laki-laki,45 th, Perangkat desa, alamat Ds. Cengungklung Rt 02 Rw 01 Kec. Gayam Kab. Bojonegoro,mengalami luka pada kepala robek dirawat di Puskesmas Purwosari.

3. ANDIS ( Penumpang Kendaraan Bus No.Pol. S-7252-UA ) Laki-laki,22 Th,swasta,alamat Ds. Rembun Rt 09 Rw 02 Kec. Dampit Kab. Malang,mengalami luka pada kepala robek,tangan kanan lecet dirawat di Puskesmas Purwosari.

4. MUSTARI ( Penumpang Kendaraan Bus No.Pol. S-7252-UA ) Laki-laki,42 Th, TNI-AD Serda NRP 31970165080776 KODIM Bojonegoro,alamat Ds. Cengungklung Rt 03 Rw 01 Kec. Gayam Kab. Bojonegoro,mengalami luka pada kaki kiri lecet dirawat di Puskesmas Purwosari.

"Kendaraan Bus No.Pol. S-7252-UA yang berjalan dari U-S  dikemudikan oleh Sdr. EKO JUMADI,Laki-laki, 25 th, swasta,alamat Ds. Kutukan Rt 02 Rw 03 Kec. Randu Blatung Prov. Jateng, Sesampainya dijalan tersebut diatas tidak bisa menguasai kendaraanya sehingga menabrak taman segitiga milik dinas pertamanan kemudian menabrak lampu traffic light milik Dinas Perhubungan kemudian menabrak tiang listrik milik PLN kemudian menabrak gapura gang junior milik Ds. Martopuro." terang
Kasat lantas AKP. Eko Iskandar., SH,. S.I.K.,. melalui Iptu Marti

Iptu Marti menambahkan bahwa dalam laka tersebut. Faktor Manusia : nihil b. Faktor Kendaraan : Rem Blong c. Faktor Alam : nihil
d. Faktor Sarana Prasarana : nihil

Dan pihak-pihak yangvterlibat Laka tunggal antara lain EKO JUMADI (Pengemudi Kendaraan Bus No.Pol. S-7252-UA)SIM BI Umum No. 930514400570. Dinas Pertamanan ( Pemilik Taman segitiga ). Dinas Perhubungan ( Pemilik Traffic Light ). PLN ( Pemilik Tiang Listrik )
 SUBIYANTORO ( Penanggung jawab Gapura gang junior )

Kerusakan kendaraan antara lain
1. Kendaraan Bus No.Pol. S-7252-UA mengalami kerusakan pada body depan ringsek kaca candela samping kiri pecah  tafsir kerugian Rp. 15.000.000,-
2. Taman segitiga hancur tafsir kerugian Rp. 1.000.000,-
3. Traffic Light ringsek tafsir kerugian Rp. 15.000.000,-
4. Tiang PLN bengkok tafsir kerugian Rp. 3.000.000,-
5. Gapura gang junior hancur tafsir kerugian Rp. 4.000.000,-
SAKSI :
1. KISWINDARI PUTRA ,Laki-laki ,29 Thn, Swasta,alamat Dsn Pertukangan Rt 05 Rw 06 Ds. Purwosari Kec. Purwosari Kab. Pasuruan No.Telp. 081359812882
2. SAERIN, laki-laki, 39, Swasta ( Supoltas ), Jl. Yunior 2 Rt/Rw 13/9 Lakemar Ds. Martopuro Kec. Purwosari Kab. Pasuruan 085815071908
3. HADI, laki-laki, 28 tahun,  Swasta,( Supoltas ) Jl. Yunior 3 Rt/Rw 13/9 Lakemar Ds. Martopuro Kec. Purwosari Kab. Pasuruan

Petugas Kepolisian dari Satuan LalunLintas Polres Pasuruan yang tiba di lokasi kejadian segeran mengamankan lokasi, mengumpulkan data dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian, melakukan evakuasi  ke Rumah Sakit dan Visum et Repertum guna penyelidikan dan penangananan Perkaranya lebih  lanjut.   (Gale/Rachmat)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama