-->

Satlantas Polres Kediri Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Menjelang pergantian malam tahun baru para pengendara motor khususnya kalangan anak muda akan berduyun-duyun mendatangi titik-titik keramaian. Biasanya diwarnai aksi konvoi motor dengan menggunakan knalpot berisik yang biasa disebut brong.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Satlantas Polres Kediri melaksanakan Sosialisasi dengan mendatangi sejumlah bengkel-bengkel motor diwilayah Kabupaten Kediri. Anggota satlantas Polres Kediri melakukan sosialisasi larangan dalam penggunaan knalpot brong menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2019. Hal itu dilakukan demi mewujudkan perayaan Tahun Baru yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Kediri.


Untuk diketahui, di Kabupaten Kediri dalam menyambut momentum tahun baru, kalangan pengendara pemuda masih banyak menggunakan kenalpot brong, meskipun jauh hari pihak Polres Kediri sudah melakukan sosialisasi, seolah hal itu sudah mengakar dan membudaya. Tak jarang setiap malam tahun baru Polres Kediri mengamankan puluhan bahkan ratusan motor berknalpot bising.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak memasang knalpot brong di kendaraanya, pada saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. Kalau tetap nekat memasangnya, kami akan langsung menyita,” terang Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry Ibnu   Indarto, S.H., S.I.K.


Untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat Kabupaten Kediri, Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful faton, S.I.K memerintahkan jajarannya khususnya Bhabinkamtibmas untuk menyerukan warga binaannya agar tidak memasang knalpot brong.

"Saya sudah perintahkan polsek jajaran untuk membantu proses sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, agar semua mengetahui aturan ini. Kami juga meminta bengkel, penjual, dan sebagainya tidak melayani pemasangan knalpot brong,” pungkasnya.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama