-->

Selipkan Sabu Di Pantat, Tukang Parkir Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan


Surabaya Tribunus.co.id   Maraknya Perdagangan Obat Obatan terlarang atau lebih dikenal Narkoba tampak tidak mengenal golongan,dari pengusaha sampai ke juru parkir semua bisa menikmati barang Haram tsb. 
  
Toha bin Mutamat, (38 Tahun)Swasta (jukir), warga Desa Rahayu Kec.Kedungdung Kab. Sampang atau tinggal diJalan Bonowati Gang 2 Surabaya ini harus berurusan dengan Unit Reskrim Pabean Cantikan dibawah pimpinan Iptu Evans Andias S.H., Senin 17 Desember 2018 SekitarPukul 15.00 Wib dijalan Simolawang Surabaya, Toha ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan karena kedapatan membawa 1 pocket Sabu yang selipkan di pantat nya. 

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia. S.I.K. M.Si., melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias. S.H., saat ditemui awak media Rabu, (19/12) siang menjelaskan bahwa, Setelah kami mendapat informasi ada seseorang yang dimaksud sedang membawa narkoba, kami langsung
melakukan pengintaian.Dan hasil nya kita bisa menangkap tersangka beserta barang Bukti berupa 1pocket sabu sabu yang deselipkan dipantatnya.
'
Tersangka mengaku membeli serbuk haram tersebut kepada saudara Addus yang ada di daerah Jalan Kunti Surabaya sebesar Rp. 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). "Atas perbuatannya, Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35tahun 2009 tentang narkotika, " tegas Kapolsek Pabean Cantikan ini.    (colik)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama