-->

Melalui Radio, Polsek Singosari Sosialisasikan Tata Tertib Lalu Lintas



TRIBUNUS.CO.ID MALANG - Berbagai cara telah dilakukan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singosari, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Melalui siaran live Radio Pesona FM yang berada di Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, kali ini tata tertib lalu lintas disosialisasikan guna mengurangi angka kecelakaan diwilayah hukum Polsek Singosari.

Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagyo Rianto, SH melalui Kanit Lantas AKP Bambang, Senin (21/1/2019) membenarkan melalui siaran ini anggota memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait lalu lintas dan pesan kamtibmas.

"Tujuannya agar masyarakat dapat lebih memahami dan sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas serta aturan-aturan yang berlaku di jalan raya," ujarnya.

Lebih lanjut, mengingat keselamatan berkendara itu harus dimulai dari pengendara itu sendiri, serta setiap pengendara selalu mematuhi aturan yang diberlakukan di jalan raya, demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain.

"Kami menyampaikan tata tertib lalu lintas agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya, demi keselamatan diri sendiri dan juga orang lain," imbuh Kapolsek Singosari, melalui Kanit Lantas.

Sementara itu, Kanit Sabhara yang juga mendampingi Kanit Lantas beserta Kanit Sabhara turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Pihaknya menyampaikan akan bahayanya narkoba, serta agar tidak mudah untuk menyebarkan berita bohong. Masyarakat juga diminta untuk ikut serta menjaga lingkungan dan melaporkan bila terdapat pelanggaran penyakit masyarakat.

"Kami menghimbau kepada warga Singosari tentang bahaya narkoba, juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut menjaga lingkungan sekitar," ucap Kanit Sabhara Iptu Kusaeri.

PEWARTA    : Ana

Editor            : Rachmat H.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama