-->

TIM GABUNGAN TNI AL KEMBALI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 18 TON BAWANG MERAH ILEGAL DARI MALAYSIA



Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan kembali menggagalkan penyelundupan bawang merah diduga dari negara Malaysia, yang diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Jasa Kawan GT 16 No.107/QOD, di Perairan Aceh Tamiang, Rabu (16/01/2019)

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Lantamal I Laksma TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si di Markas Komando (Mako) Lantamal I Belawan. Selain meringkus 3 awak kapal diantaranya 1 nakhoda dan 2 anak buah kapal (ABK), dari kapal motor tersebut petugas Gabungan menyita barang bukti (BB) sekitar 18 Ton bawang merah tanpa dokumen. Dari informasi yang dihimpun Kamis (17/01/2019), penangkapan KM Jasa Kawan berbendera Indonesia ini dilakukan oleh Tim Gabungan F1QR Lantamal I Belawan, Tim F1QR Lanal Lhokseumawe serta didukung oleh Tim Mabesal. Penangkapan terjadi pada Rabu (16/01/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.

Diduga KM Jasa Kawan ini bergerak dari Pelabuhan Pulau Penang, Malaysia, tujuan ke kawasan Kabupaten Aceh Tamiang. Tim Gabungan yang mendapat informasi dari masyarakat akan adanya aksi penyeludupan bawang merah yang diangkut menggunakan kapal motor dari Malaysia langsung melakukan operasi laut di Kawasan Selat Malaka dan berhasil mendeteksi kapal penyelundup di kawasan perairan Aceh Tamiang.

Melalui pengejaran dengan menggunakan Kapal Patkamla Peudawa II-I-32, Tim F1QR Lantamal I Belawan berhasil menangkap kapal KM Jasa Kawan, dengan 3 awak kapal di dalamnya. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam KM Jasa Kawan, didapati muatan bawang merah, tanpa dokumen muatan atau dokumen impor.

KM Jasa Kawan beserta barang bukti bawang merah ilegal disandarkan di Dermaga Pos TNI Angkatan Laut Langsa untuk melaksanakan Pemeriksaan serta Proses selanjutnya pungkas Danlantamal I Belawan.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama