-->

Ketahuan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Di Pasuruan Diringkus Polisi




PASURUAN, TRIBUNUS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pasuruan kembali berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menjual Narkotika jenis sabu sabu.
Pria ini melakukan transaksi disebuah Halaman Masjid Gus Dur yang terletak di Jl. Raya Kraton Dusun Wangonmas Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Sabtu (26 /1/2019).

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Imam Yuwono SH saat dikonfirmasi tribunus.co.id mengatakan " tersangka yang berhasil kami amankan tersebut diketahui berinisial MH bin Fauzan (26) warga Dusun Krajan Rt 04 Rw 05 Desa Karang Anyar Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Dan tersangka ini sering melakukan transaksi narkoba diarea tersebut hal ini kami dapat informasi dari masyarakat. Ujar AKP Imam Yuwono. 

Tersangka berhasil ditangkap usai petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota melakukan penyelidikan lalu kemudian tersangka berhasil kami amankan.

Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang disimpan didalam helm  dengan rincian 1 klip sabu seberat 0,38 gram - 1 klip sabu seberat 0,23 gram dan barang bukti lainnya berupa 1 helm merk INK warna hitam dan satu buah HP merk Nokia turut diamankan petugas. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mako Polresta Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Masih kata AKP Iman Yuwono,SH atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika" Pungkasnya. 
(gale)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama