-->

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Makota Ungkap 33 Kasus



TRIBUNUS.CO.ID MALANG - Kepolisian Resort Malang Kota (Polres Makota) memastikan tetap komitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba diwilayah hukumnya.

Hasilnya, sejak mendapat telegram dari Kapolda dalam Ops tumpas narkoba di tahun 2019, sudah ada 33 kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Makota.

"Sesuai intruksi pimpinan, kami komitmen melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Basel. Awal tahun ini, empat kasus besar narkoba berhasil kami ungkap," kata Kapolresta Malang, AKBP Asfuri, SIK, M.H, Jum'at (08/02/2019).

Dalam pengungkapan 33 kasus tersebut, terdapat 34 tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti , dengan total sabu 1, 81 Ons, ganja 1, 441 kilogram, extasi 232 butir dan pil double L 9559 butir.

Satu diantaranya, jajaran juga berhasil mengamankan 37 kasus minuman keras dengan barang bukti sebanyak 1367 botol miras berbagai jenis dan ukuran.

Dari ke 34 tersangka yang berhasil diamankan dalam 12 hari operasi, 33 diantaranya laki-laki dan 1 lainnya seorang perempuan.

Dalam keterangannya saat Pres Conference, Perwira tinggi nomor satu dijajaran Polresta Malang itu menambahkan, bahwa pencapaian operasi kali ini jauh melampaui target.

"Dalam pencapaian operasi kali ini, jauh melampaui target, pada awalnya, kami targetkan 10 kasus. Namun, hasilnya 3 kali lipat, dari kasus yang di targetkan," imbuh Kapolresta Malang.

Sementara itu, diakhir kegiatan Konferensi Pers Kasubag Humas Polres Makota, Ipda Ni Made Seruni Marhaen mengatakan kepada wartawan tribunus.co.id, bahwa pihaknya akan berupaya untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan dengan menggandeng Stakeholder.

"Kami akan berupaya untuk melakukan sosialisasi, salah satunya dengan tausiyah. Diharapkan ada peningkatan dalam pencegahan, dan juga kami harap tokoh agama maupun ulama juga turut andil menyampaikan himbauan terhadap para jama'ah dan lingkungan," tutur Ipda Ni Made Seruni Marhaen. (An)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama