-->

Syamsuri (Haj), Menagih Janji Kapolri Terkait Kasus KKN ADD di Kabupaten Banyuasin


Tokoh masyarakat banyuasin juga politisi Gerindra Syamsuri (Haj)


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Tokoh Masyarakat Banyuasin Sumsel juga Politisi Gerindra Syamsuri (Haj), angkat bicara menyikapi tingkat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di khususnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuasin semakin hari semakin meningkat terdeteksi bukan hanya di tubuh Pemkab Banyuasin saja sekarang ini di pemerintahan desa pun tidak menunjukan angka yang baik padahal Anggaran Dana Desa (ADD) sudah menggandeng kepolisian namun hasilnya KKN pada ADD semakin tinggi.

Penjelasannya simak berita tersebut :

Saya ingat betul pada waktu lalu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tegas menyatakan jika ada kapolsek yang korupsi dana desa, maka Polri akan memberi sanksi pemecatan. Selain itu, Polri juga akan menyeret oknumnya ke ranah pidana tegasnya.

Hal itu terkait dengan kesepakatan Tito, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes PDTT yang memberikan kewenangan pengawasan dana desa kepada kapolsek di seluruh Indonesia jelasnya.

Kapolri, saya sudah sampaikan akan memberikan punishment yang berat kalau ternyata (Kapolsek) ikut-ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi. Apalagi paksa kepala desa minta uangnya, ini pasti kita pidanakan," tegas Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017) Kemarin.

Masalah KKN ADD Indonesia Corruption Watch (ICW) pun juga mencatat sektor anggaran desa menyumbang kasus korupsi terbesar ketimbang sektor lain, hal ini di ungkap Staff Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam pemaparannya terkait pemetaan tren kasus korupsi sepanjang 2018, di kantornya, Jakarta, Kamis (7/2/19).

Syamsuri (Haj), mengatakan seperti masalah kasus ADD yang sudah diberitakan beberapa hari yang lalu kalau tidak salah 1.Desa Tebing Abang, 2.Desa Pagar Bulan, 3.Desa Lebung, 4.Desa Tanjung Tiga, 5.Desa Tanjung Pasir, 6.Desa Penandingan, 7.Desa Muara Abab.

Dari ke tujuh desa ini didalam Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel, tapi bukan berarti hanya tujuh desa ini saja terindikasi penyalahgunaan ADD ini hampir semua desa di Kabupaten Banyuasin tapi sampai sekarang ini tidak ada tindak lanjut gimana ini tegas Politisi Gerindra pada awak media Pangkalan Balai Banyuasin lll Minggu (17/02/19).

Sementara itu Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH bersama kejaksaan negeri (Kejari) dan Polres Banyuasin. Setiap tahunnya selalu ada memorandum of understanding (MoU) Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), seharusnya menunjukan hasil yang baik bukan malah sebaliknya seperti sekarang ini tutupnya.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama