-->

Team Resmob Suropati Ungkap Kasus Pembobol Rumah



TRIBUNUS.CO.ID PASURUAN - Team Resmob Suropati Polres Kota Pasuruan kembali berhasil meringkus pelaku pencurian di sebuah rumah kost Jalan Sekar tunjung Gg. 11 Kelurahan Kesiman, Kecamatan Kertalangu Kota Denpasar Provinsi Bali, sekitar pukul 05.00 Wib, (30/01/2019) Kamis.

Adanya penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/243/XI/2018/JATIM/RES PAS KOTA, tanggal 2 November 2018. ATIK ZAKIYAH (47) korban, warga Jl. Sultan Agung II RT. 06 RW. 05 Kel. Purutrejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan.

AKP. Selamet Santoso SH. mengatakan, Pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 sekira pukul 20.00 WIB di Jl. Sultan Agung II RT. 06 RW. 05 Kel. Purutrejo Kec. Purworejo Kota Pasuruan. PUJO LAKSONO, asal Desa Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan melakukan aksinya Senin (22/11/2018) lalu, sekira jam 20.00 Wib di Jl. Sultan Agung II Rt. 06 Rw. 05 Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Masih kata Kasat serse, tersangka melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah setelah itu pelaku mengambil barang seluruh isi rumah antara lain : Meja makan 1 set, Bupet Pameran 1 buah, Tolet 1 buah, Lemari 3 pintu 1 buah, Lemari 2 Pintu 1 buah, Televisi 21’ 1 buah, Mesin Cuci 1 buah, Sound system Besar 1 buah, Sound system Kecil 1 buah, Rak Piring Aluminium Besar 1 buah,  Kursi Kayu Kecil (Escudo) 1 buah + meja, Kompor 1 buah, LPG 3Kg 2 buah, Laptop merk aksio 1 buah, LPG 12 Kg 1 buah, Kipas Angin Duduk 1 buah, Kipas Angin berdiri 1 buah, Pipa 6’ pangjang 5 mtr 1 lonjor, Pipa 8’ panjang 3 Mtr 1lonjor, Roda Mesin 1 buah, Gardan Truck Diesel 1 buah, Audio Mobil Kativa ( Chevrolet) 1 buah, 1 Drum Peralatan Bor air, Perhiasan Mata Berlian 1 buah. Pelaku mengambil barang dengan menggunakan Pick Up beserta lebih dari 2 (dua) orang.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah). Pungkas Akp. Selamet Santoso kepada wartawan tribunus.co.id

Pewarta     : Rachmat H.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama