-->

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH,MH. Menyerahkan LKPD 2018 Ke BPK RI

Poto Istimewa Penyerahan LKPD 2018 Oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH,MH. ke Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel.


TRIBUNUS.CO.ID - Bupati Banyuasin H. Askolani, SH,MH. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2018 UNAUDITED Kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel Maman Abdurahman di kantor BPK RI Sumsel Palembang Jumat (15/3/2019) Kemarin.

Sesuai dengan PP No 58 tahun 2005 tentang pengelolaan uang daerah Pasal 102 bahwa laporan keuangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) disampaikan kepada BPK RI se paling lambat 3 bulan waktu tahun anggaran berakhir, biasanya Kabupaten banyuasin serahkan laporan keuangan tersebut pada bulan maret untuk tahun ini Pemkab Banyuasin agak lebih cepat.


Laporan keuangan yang dilaporkan atas pelaksanaan APBD Pemkab Banyuasin terdiri dari laporan 47 SKPD, 288 Desa, 565 Sekola, 33 Puskesmas yang dirangkum 4 laporan yang diserahkan ke BPK RI berupa LKPD sebagai laporan induk, dilampiri laporan ikhtisar dana desa, laporan reviu Inspektorat dan laporan BUMD, PDAM Tirta Betuah.

Hadir di dalam penyerahan laporan itu Kepala DPPKAD Subagio, Inspektur Subahan, Plt Kadis PMD Roni Utama, Staf Khusus bidang keuangan dan aset daerah Hazuar Bidui, dan Staf Khusus bidang media dan komunikasi Saifuddin Suhri.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama