-->

Dansatgas: "Bangun Pos Ronda Untuk Meminimalisir Kriminalitas."




Sukoharjo,14/03/2019.Memasuki hari yang ke 17 satgas TMMD Reg 104 beserta warga dukuh Brahu Desa Celep terus merampungkan pembuatan sarana pos kamling untuk menjaga ketertiban warga masyarakat dan tindak kejahatan.

Pos Kamling ini merupakan salah satu tempat jaga bagi para linmas atau hansip yang biasa jaga malam hari demi keamanan desa dan ketertiban lingkungan di dukuh masing-masing desa dimana mereka bertempat dan bertugas.

Pos Kamling atau juga disebut pos ronda yang berukuran 1,5 x 2 ini biasanya berdiri atas sebuah bangunan yang terbuat dari bangunan permanen ataupun terbuat dari kayu, pos ronda ini berfungsi banyak berbagai hal salah satunya tempat untuk peristirahatan sementara maupun tempat jaga malam hari bagi warga yang sudah ditunjuk untuk berjaga sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Ketua RT setempat.

Dengan dibangunnya Pos Ronda di desa ini diharapkan semakin aman dan terhindar dari tindak kejahatan maupun kriminalitas sehingga mampu menciptakan ketertiban di berbagai bidang, dengan peran serta warga masyarakat maka akan lebih mudah untuk menjadikan desa yang lebih aman, tertib dan nyaman.

Kepala Desa Celep Surono menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada TNI karena telah membangun kembali pos ronda ini yang dulunya terbuat dari kayu dan mudah rapuh, dengan dibangunnya pos ronda ini mudah mudahan warga masyarakat tambah giat melakukan jaga malam yang sudah menjadi komitmen warga setempat sehingga dapat meminimalisir pergerakan tindak kejahatan. "Tandasnya"

Dan SSK Satgas TMMD Reg Ke 104 Kapten Arh Bahrun St mengemukakan bahwa pada sasaran tambahan pada TMMD kali ini perlu dibangun pos kamling atau pos ronda mengingat pentingnya keamanan dan ketertiban bermasyarakat, dan selama ini di Dk Brahu memang belum ada pos kamling yang terbuat dari bangunan permanen maka dari itu setelah dibangunnya pos kamling ini diharapkan kesadaran warga untuk bergiliran untuk melaksanakan jaga agar Dukuh Brahu Desa Celep tetap aman dari tindak kejahatan dan kriminalitas. "Ungkapnya"   (Pen 0726)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama