-->

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Bondet Pasrepan



TRUBUNUS.CO.ID, PASURUAN – Sat - Reskrim Polsek Pasrepan berhasil meringkus pelaku pelemparan bondet ke seorang petani Misnalim Warga Pasrepan yang terjadi pada hari Selasa (05/03/2019) kemarin.

Himpunan informasi yang di dapatkan, Bahwa penangkapan tersebut  dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Budi Jatmiko itu, pelaku diketahui bernama Jakfar Sodik (28), Ia pelaku..red, diringkus di rumahnya yang berada di Dusun Jagan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

"Saya berharap kepolisian tidak berhenti disini dalam mengungkap kasus ini, siapa tahu ada dalangnya" ujar saiful

"Saya berterima kasih kepada polisi yang begitu cepat mengungkap kasus ini, dan kami berharap pelaku dihukum seberat - beratnya," Ujar saiful

Masih kata Saiful yang tak lain cucu dari korban (Misnalim) "Saya berharap kepolisian tidak berhenti disini dalam mengungkap kasus tersebut, siapa tahu ada dalangnya" Imbuh Saiful

Akp. Cahyo widodo juga Mengatakan, "Adanya Penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan bondet tersebut, dengan informasi masyarakat bahwa ada seorang pemuda di bagian perutnya terdapat luka yang mencurigakan,” Ujar Kapolsek

Lebih lanjut, Mendapati Hasil dari info itu..red, Unit Reskrim Polsek Pasrepan langsung mengembangkan hal tersebut. Sehingga berdasarkan informasi dan kerjasama masyarakat akan ciri – ciri yang diperoleh, Sehingga kami segera memproses penyelidikan dan diduga kuat bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembondetan." Imbuhnya

Kasat Reskrim Akp. Dewa Yoga SH. S.I.K melalui Akp. Hadi kabag humas juga membenarkan dan mengatakan, "Dari keterangan tersangka mengaku di ancam oleh temannya yang bernama Jumali dan Joni , karena ada pengancam, tersangka pada hari Selasa sekitar jam 03.00wib keluar dari rumah dan sembunyi di dekat TKP di kebun bambu dan sekitar pukul 07.30 wib tersangka keluar dari persembunyiannya di kebun bambu melihat korban di kira korban Misnalim adalah suruan Jumali dan Joni yg di suruh membunuh tersangka Jakfar Sodik dan saat itu juga tersangka langsung melempar korban sebanyak 2 kali tetapi yang satu tdk meledak dan yang satu mengenai paha korban sebelah kanan," kepada tribunus.co.id, (07/03/2019) kamis.

Dan Setelah menjalani beberapa proses penyidikan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa serpihan bondet tali rafia warna merah, Baju korban dan baju pelaku saat melakukan pelemparan bondet. Kini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut tentunya ini berkat kerjasama apik Anggota Jajaran Resort Polres Pasuruan di lapangan. Pungkasnya



Pewarta        : Rachmat H.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama