-->

JPKP Perwakilan Banyuasin Soal Pembongkaran Jembatan Rantau Harapan

TRIBUNUS.CO.ID - Organisasi Masyarakat (Ormas) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Perwakilan Kabupaten Banyuasin diwakili oleh Sapri, menilai ada kejanggalan dalam pembongkaran jembatan Penghubung Desa Rantau Harapan dengan Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur, Kab. Banyuasin, Prov. Sumsel.

Bangunan apapun jika aset kabupaten, provinsi bahkan pusat harus melalui prosedur. tidak bisa sembarang bongkar karena statusnya aset daerah. Kata Ketua Ormas JPKP perwakilan Banyuasin Sapri saat berbincang dengan tribunus.co.id , Minggu (17/03/19).

"Mau alasan apa pun yang disebut aset daerah, tentu saja, pertanggungan hukum, jika perlu, keluarkan sampai menjualnya," tegas Indo Sederhana saya tidak memakai belum berbicara aturan tapi akan saya analogikan, jika barang milik orang lain terus kita jual jelas dong pemilik akan marah dan membawa diskusi ini ke ranah hukum, biar dalam hal ini kita bisa belajar bersama menggunakan aset-aset daerah.
"Hasil investigasi Tim di lapangan menemukan jembatan sudah dalam kondisi dibongkar lebih kurang dari yang lalu, dikabarkan sudah dijual, wah menurut kami harus berani jika tidak memegang surat hibah atau surat apalah dipanggil dari pemerintah daerah sehingga akan berbenturan dengan hukum," jawabnya melihat mudah lahir Lebung ini berujar.
Data dalam waktu dekat data apa yang akan menghasilkan data baik Poto dan video akan kami serahkan ke pihak kejari Banyuasin sebagai laporan atas dugaan merusak dan sekaligus menjual aset daerah secara ilegal.

Agar berita tersaji seimbang dan tidak ada yang bisa diterima dirugikan tribunus.co.id berusaha mengali informasi lebih dalam, apa memang benar jembatan yang perlu dibongkar dan hal itu iyakan kades Rantau Harapan Jumahat.

"Ya memang benar jembatan sudah dibongkar, tapi perlu kami jelaskan pembongkaran jembatan itu atas dasar kesepakatan masyarakat. Mengapa pembongkaran jembatan sudah dalam syarat tidak perlu dilewati jadi diputuskan lebih baik di bongkar," paparnya.
Selanjutnya Kades, manapun di sebelahnya sudah ada jembatan baru dan sebenarnya hal yang juga tidak kalah dasar besi jembatan sering hilang dicuri jadi diambil kesimpulan dari hasil rapat untuk dibongkar. Hasil dari uang dijualnya juga untuk kepentingan masyarakat seperti perbaikan masjid. itu disepakati dalam rapat Utaranya.
"Ya pada intinya, semua berkas rapat semua ada berkasnya, sudah ada proses persetujuan warga desa," artinya.

Pewarta : rb
Sumber : adaberitanet.com

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama