-->

Pencanangan Zona Integritas di Polres Kota Pasuruan



TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN - Guna mewujudkan komitmen Polri untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Maka Polres Kota Pasuruan melaksanakan Pencanangan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang digelar di halaman Mako Polres Kota Pasuruan (05/03/2019).

"Acara dimulai pukul 19:00 Wib. Namun karena kendala Hujan Acara di undur dan di mulai pukul 21:00 Wib. Hadir dalam acara tersebut Plt. Walikota Pasuruan dan Bupati Pasuruan Gus irsyad. Acaranya Louncing Web resmi Polres Pasuruan Kota di antaranya  meliputi pasuruankota.jatim.polri.go id, dan juga aplikasi PASKOT yg bisa di unduh melalui playstore. Aplikasi ini berisi pelayanan publik secara online, seperti SKCK, SKM dan lain - lain yang bisa di lihat di web kami, Acara dihadiri forkopimda dan langsung meninjau ruang baru pelayanan yang dulu terasa kurang nyaman menjadi sangat nyaman ditambah ruang ramah anak dan ibu menyusui," Kata Kapolres yang di sampaikan melalui Akp. Andy Kabag Humas Polres Kota Pasuruan.

Selain itu, Pencanangan dan deklarasi Zona Integritas ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Ketua Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan para pejabat utama juga Kapolsek jajaran Polres kota Pasuruan, Wartawan dan juga tokoh agama.

Dalam sambutannya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno S.I.K bahwa dengan keberhasilan pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing - masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.


Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai instansi pemerintah yang mengemban fungsi pelayanan publik, Polres Kota Pasuruan menyadari akan pentingnya komitmen untuk memerangi korupsi. Untuk itu kepada pengguna layanan, telah disampikan secara terbuka, bahwa pelayanan yang diberikan adalah bebas biaya dan bebas gratifikasi.

Usai menyampaikan sambutan Kapolres Kota Pasuruan menandatangani Pakta Pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani Forkompimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Wartawan sebagai saksi.

Pewarta    : Rachmat H.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama