-->

Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil mengamankan 2 Budak Narkoba Asal Wonokusumo





Surabaya - Tribunus.co.id  -   2 Pemuda SA(28) Tahun dan MD(24) tahun,Warga Jl.wonokusumo kecamatan Semampir,diamankan Petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) karena tertangkap tangan membawa Narkotika Jenis sabu seberat 0,40Gram pada hari Kamis (21/3) Pukul 14:00.

Kasat Narkoba AKP H. Moch. Yasin, S.H., saat dikonfirmasi awak media,membenarkan pihaknya telah menangkap dua tersangka kasus narkoba, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi bahwa kedua tersangka akan melakukan pesta sabu-sabu di daerah Wonokusumo. Dari laporan masyarakat tersebut, petugas langsung membuntuti kedua tersangka.ucap Kasat Narkoba yg akrab disapa Abah ini.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku membeli serbuk kristal tersebut dengan cara berpatungan,“Setelah dilakukan penyelidikan serta melengkapi data-data yang cukup dilapangan, kami langsung melakukan menangkapan terhadap kedua tersangka,” ucap Abah Yasin.

Selain sabu – sabu seberat 0,40 gram, saat penggeledahan di rumah yang sedianya akan digunakan tempat pesta, petugas juga menemukan pipet atau alat hisap sabu – sabu. Petugas juga menyita 1 unit roda dua(Honda Scopy) yang digunakan kedua tersangka untuk membeli sabu- sabu.

“Berdasarkan bukti-bukti yang di dapat, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 10 tahun,”tegas Kasat Narkoba (KP3) ini.      (Fafa)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama