-->

Ungkapan yang Mengejutkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

Panglima Hadi Tjahjanto Buka-bukaan Penyebab Gesekan TNI-Polri
JAKARTA,TRIBUNUS.CO.ID - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan beberapa persoalan yang menjadi penyebab gesekan antara TNI dan Polri. Dia menyampaikannya dalam rapat pleno Lembaga Pengkajian MPR, Rabu (27/2/2019). Salah satu penyebab gesekan, kata Panglima adalah adanya kesenjangan kesejahteraan antara TNI dan Polri.
“Ini terkait perbedaan tunjangan yang diterima prajurit TNI dan personel Polri,” kata Hadi.
Namun demikian, kata dia, penyebab yang utama adalah adanya provokasi oleh oknum yang bertanggung jawab, juga karena tingkat kedisiplinan pasukan yang rendah.  “TNI dan Polri itu punya kekuatan besar. TNI memiliki pasukan hampir 480.000 sedangkan polisi sebanyak 440.000. Jumlah yang besar berpotensi menimbulkan perselisihan antar-lembaga,” imbuh mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini.
Gesekan antara TNI dan Polri memang bukan barang baru. Kendati para pejabat elitenya terlihat akur, akan tetapi di level akar rumput bagai bara dalam sekam: konflik dua kubu bisa meletus kapan saja. Sepanjang September 2002 hingga Juni 2018, setidaknya ada 13 bentrokan antara anggota dua korps yang pernah tergabung dalam ABRI itu. Umumnya terjadi di berbagai daerah di luar Pulau Jawa. Bentrokan terakhir terjadi Rabu (12/12/2018) dini hari lalu, yang diakhiri dengan pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Peneliti studi militer sekaligus Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI) Beni Sukadis mengatakan, konflik antara TNI-Polri memang menguat setelah Soeharto jatuh. Hal ini disebabkan secara politik TNI tak lagi ‘menguasai’ banyak sektor, termasuk sektor bisnis. Sementara di sisi lain, justru peluang itu lebih terbuka untuk polisi.
Saat ini, yang sering terjadi, aparat TNI selalu berposisi hanya sebagai bala bantuan cadangan ataupun di-BKO-kan oleh polisi, ketika terjadi peristiwa-peristiwa yang mengancam kondisi keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Soal penanggulangan terorisme, misalnya, sebelum akhirnya TNI dilibatkan berdasarkan UU yang baru, ‘proyek’ tersebut digarap sendiri oleh polisi.
Tentara pasca-reformasi memang harus bertransformasi selaras dengan lahirnya zaman baru: Supremasi Sipil. Kondisi ini kemudian mengharuskan ABRI mematut diri: mencipta tentara profesional, mengubah nama ABRI menjadi TNI, menghapus dwifungsi, melarang tentara yang masih aktif untuk menduduki jabatan sipil, hingga tak boleh berbisnis lagi.
Kekompakan Panglima TNI dengan Kapolri terkadang tak seindah hubungan antara personel TNI dan Polisi di level bawah
Besar Mana Pendapatan TNI dengan Polisi?
Sebetulnya, besaran gaji dan tunjangan anggota TNI dan Polri itu sama. Hanya kesan di publik seolah-olah polisi lebih sejahtera. Baik personel TNI maupun polisi di level bawah, misalnya, nominalnya tak ada bedanya.
Komponennya: Rp1,56 juta (gaji pokok) + Rp144 ribu (tunjangan beras) + Rp75 ribu (tunjangan jabatan) + Rp1,8 juta (Uang lauk pauk) + Rp1,1 juta (tunjangan kinerja terendah) = Rp4,67 juta. Dengan kenaikan 70 persen pada tahun 2018 ini, tunjangan kinerja menjadi Rp1.968.000, sehingga total penghasilan TNI/Polisi golongan terendah menjadi Rp6,63 juta per bulan.
Berikut rincian kenaikan tunjangan kinerja TNI/Polri 2018:
Tunjangan Kinerja TNI 2018 (Perpres terbaru) dengan kenaikan 70 persen dari Perpres lama no 87 tahun 2015
Tunjangan Kinerja Polri 2018 (Perpres terbaru) dengan kenaikan 70 persen dari Perpres lama tahun 2015
Jika melihat besaran gaji dan tunjangan  antara anggota TNI dan Polri baik berdasarkan Perpres terbaru tahun 2018 maupun Perpres tahun 2015 dan sebelumnya, sebenarnya relatif sama. Perbedaan nominal hanya terlihat di pucuk jabatan kapolri-wakapolri dan Panglima TNI beserta 3 kepala matra, itu pun karena disesuaikan dengan jenjang kepangkatan.
Lantas, apa pesan yang hendak disampaikan Panglima TNI ketika ia mempersoalkan kesenjangan kesejahteraan antara TNI dengan Polri sehingga menjadi salah satu sebab terjadinya gesekan kedua aparat negara tersebut? Apakah perbedaan ‘tunjangan’ yang disoroti Panglima TNI itu sebenarnya terkait dengan “pendapatan” polisi yang jauh lebih besar di luar gaji dan tunjangan resmi? Entahlah.
Tetapi, jika melihat data yang tersaji dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bisa jadi memang ada kesenjangan. Misalnya, LHKPN Kapolri Tito Karnavian dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto jumlajnya berbeda.
Kapolri Tito mempunyai harta senilai Rp 10.291.675.823, atau Rp10,29 miliar termasuk rumah di Singapura. Laporan itu disampaikan pada 20 November 2014 saat Tito menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri.
Sementara Panglima TNI, berdasarkan LHKPN yang diakses di situs KPK (acch.kpk.go.id), memiliki total kekayaan sekitar Rp5 miliar atau tepatnya Rp5.001.683.500. Hadi terakhir kali melaporkan LHKPN-nya ke KPK pada 24 Juni 2016 saat menjabat Sekretaris Militer Presiden di Kementerian Sekretariat Negara.(rn)
Sumber : nusantara.news

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama