-->

Timsus Ringkus Kembali Satu Tahanan Narkoba Yang Kabur, 3 Masih Dalam Pengejaran





Pasuruan, TRIBUNUS.CO.ID -   Jumat Tanggal 12 april 2019 jam 10.30 wib Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota menggelar rilis atas keberhasilannya meringkus kembali tahanan yang sempat kabur beberapa waktu lalu,  Release penangkapan 1  tersangka atas nama MAT SUMAR Alias SAMSURI yang kabur dari Rutan Polres Pasuruan Kota.


Tim yang dibentuk langsung oleh Kapolres Pasuruan kota AKBP. Agus terdiri dari Gabungan Tim Sus Polres Pasuruan Kota Berhasil meringkus tersangka pelarian SAMSURI, pada hari Kamis tgl 11 april 2019 sekira jam 19.45 wib di sebuah rumah  di dusun  Karangselem Ds. Sumberdawesari Kec. Grati Kab. Pasuruan


Dari hasil interogasi MAT SUMAR Als SAMSURI,  kemudian tim mengejar tersangka lainnya dan akhirnya dilakukan penangkapan BENNY Bin BAMBANG, pelaku membantu proses melarikan diri dengan memberikan alat berupa gergaji besi untuk merusak teralis besi tahanan


Sebagaimana diketahui bahwa empat tahanan dengan kasus Narkotika jenis sabu, Samsuri, Yang sebelumnya ditangkap di sebuah kamar kos Sumberanyar Kecamatan Nguling bersama 3 temannya beberapa bulan lalu, beserta tiga temannya melenggang santai meninggalkan sel Mako Polres Pasuruan Kota dengan merusak matrial tahanan.


Mereka kabur dengan cara merusak jeruji besi yang sudah berkarat dengan cara menggergaji (matrial) besi sel tahanan.


"Para tahanan itu kabur dari sel tahanan melalui jalan samping dan melintas keluar dari belakang sebuah mesin ATM yang berada di depan mako Polresta Jln. Gajah Mada, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Dan baru diketahui setelah esok paginya (22/03/2019) jum'at, bahwa tahanan ada yang kurang jumlahnya.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama