-->

Tukang Becak Korban Penganiayaan Ini Berharap Pelaku Bisa Dibekuk Polisi



Medan -  Dengan kondisi memprihatinkan dan terbaring ditempat tidur Rumah Sakit Umum Haji Pemprov Sumut, Satuhati Sarumaha alias Frans kini menanti kabar kapan para pelaku pengeroyokan terhadap dirinya ditangkap oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan.

Aksi pengeroyokan terhadap pria yang bekerja sebagai penarik becak dayung ini terjadi pada Jumat (19/4/2019) lalu, sekira pukul 23.30 WIB di pasar MMTC Jalan Pancing, Medan Tembung, diduga tukang becak ini nyaris tewas dibantai Keamanan MMTC.

Kepada wartawan, Selasa (23/4/2019) saat berada di RSU Haji, Medan. Korban bercerita, dua Minggu sebelum aksi pengeroyokan terhadap dirinya dilakukan oleh seorang petugas parkir MMTC bertindak arogan dan sering memukul tukang becak yang mangkal di Pasar MMTC.

Saat itu, korban sedang menunggu sewa di area parkir Pasar MMTC dan korban duduk diatas becak bersama tiga orang temannya yang bernama Refe alias Ama Sena, Waris Fa'ana dan saya sendiri, tiba-tiba petugas parkir yang sekaligus keamanan MMTC datang menghampiri korban sambil menghardik dengan mengatakan "jangan kau parkir disitu" kata petugas parkir itu sambil mengucapkan kata kata yang tidak senonoh.

Kemudian korban menjawab "sudah biasa kami parkiran ini, selanjutnya korban mengingatkan petugas parkir itu dengan mengatakan "cakap abang itu, jangan maki-maki kami, kami ini manusia bukan binatang," ujar korban kepada petugas parkir Pasar MMTC itu.

Mendengar ucapan korban, kemudian dengan arogan dan sambil mengacak pinggang petugas parkir itu kembali berkata "kau Nias baik-baik kau, kupijak-pijak kau disini," ucap petugas parkir itu dengan suara lantang.

Tidak terima dikatai begitu, lalu korban mendatangi petugas parkir itu dengan mengatakan "mulut kau jangan begitu, kok Nias yang kau salahkan," kemudian teman petugas parkir lainnya berdatangan dan meminta maaf kepada korban. Permintaan maaf itupun diterima oleh korban.

Usai itu, bukannya malah berubah, setiap hari dia pelaku utama selalu mengintai korban, karena merasa sudah berdamai, korban pun tidak menyaruh dendam.

Diduga Penganiayaan Direncanakan

Pada Sabtu (19/4/2019) dinihari apes bagi korban, sekitar pukul 22:00 WIB, para pelaku yang saat itu tidak memakai baju security dan mereka hanya mengenakan baju kaos bertuliskan "Keamanan Pasar MMTC". Kemudian, salah seorang petugas keamanan MMTC memakai sepeda motor Ninja terlihat mondar-mandi seperti ada yang sedang dicarinya.

"Awalnya saya tidak curiga sekali pun pelaku utama itu mondar-mandir melihat saya, ketika itu, saya asik melihat HP Androidku, karena ada firasat tidak enak lalu saya pindahkan becak saya ke kedai kopi pak Nomi Laoly," ungkap korban Satuhati Sarumaha alias Frans, Selasa (23/4/2019).

Tak sampai disitu, korban pun di buntuti kemana korban berjalan. Selanjutnya, korban memberanikan diri bertanya kepada pelaku "kenapa abang dari tadi lihat-lihat saya," kata korban kepada pelaku yang merupakan petugas perkir di pasar MMTC tesebut.

Kemudian pelaku mengatakan kepada korban, "kau kemari. Biar kau tau ya, kau jangan disini lagi kau kutengok kubantai kau nanti baru tau kau," kata korban menirukan ucapan pelaku. Lalu korban menjawab "saya tidak takut dengan ancamanmu, sebab sudah lama saya bekerja sebagi penarik becak ditempat ini dan disini aku cari makan, sekalipun kau bekerja sebagai pihak keamanan disini, jangan arogan mengusir orang dengan sesuka hatimu," kata korban.

Mendengar ucapan korban, pelaku pun langsung naik darah dan dengan beringas mengejar korban sambil menenteng pipa besi coran, Korban pun terus berlari menghindari pelaku untuk menyelamatkan diri. Tiba-tiba sekitar 10 orang lebih teman-teman pelaku yang turut mengejar korban. Karena kalah banyak, akhirnya korban dihujani dengan hantaman kayu dan bambu di punggung korban, muka ditinju dan kepala dihantam pake besi hingga banyak mengeluarkan darah.

"Karena banyak mengeluarkan darah, saya tak sadar diri dan saya kirain saya ini sudah mati di keroyok sama para pelaku yang merupakan petugas keamanan di MMTC," tutur korban.

Tak terima temannya dianiaya sasaran dari korban, Arisman Dakhi (36) mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan dengan nomor STPL/857/IV YAN. 2.5/2019/SPKT Polrestabes Medan.

Atas kejadian ini, korban berharap agar pihak kepolisian Polrestabes Medan segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.  (SUMBER)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama