-->

Polresta Denpasar Rilis Tangkapan Jaringan Narkoba Bali Dan Banyuwangi




DENPASAR - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan jelaskan kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya akan terus diselidiki, Kamis (2/5/2019).

Hal itu diungkapkan Kombes Pol Ruddi Setiawan yang juga Kepala Satgas CTOC Polda Bali saat pers rilis di Mapolresta Denpasar didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Saat Tribun Bali menanyakan jaringan narkoba kepada Kapolresta Denpasar, ia mengatakan akan terus mencari dan menyelidiki kasus tersebut. Kasus narkoba akan kita terus lakukan penyelidikan. Baik kurir, pengguna dan jaringan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Ruddi Setiawan juga menjelaskan saat penangkapan kasus jaringan baru asal Banyuwangi, Jawa Timur dan Jembrana, Bali.

Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali akan terus melakukan penyelidikan terkait pengendali dari jaringan narkoba ini. Jadi 3 dari Banyuwangi dan 1 dari Bali, mereka ini kerjasama yang dikendalikan dari Banyuwangi. Bandar narkoba untuk saat ini juga banyak dari Bali. Tapi kita masih selidiki lebih dalam kasus ini," terangnya.

Selain itu, dalam kaitan adanya jaringan yang juga tertangkap dari beberapa instansi terkait narkoba yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP).

Kombes Pol Ruddi Setiawan hanya menuturkan bahwa dalam jaringan ini tentu mereka tidak bekerja sendirian, melainkan ada rekan-rekannya yang ikut terlibat. Terkait jaringan yang ditangkap oleh BNNP tentu beda, ini beda. Masing-masing ini kan kelompok dari Banyuwangi, Bali dan lainnya,"

"Tapi namanya mereka tidak bisa bermain sendiri, jadi dia pasti mengajak beberapa rekannya untuk usaha ini. Selanjutnya kita masih terus melakukan penyelidikan," ujarnya lagi. ***

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama